Kamis 13 Jul 2017 10:35 WIB

Menlu Prancis akan Kunjungi Negara Teluk Bahas Krisis

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Yves Le Drian.
Foto: Reuters/Charles Platiau
Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Yves Le Drian.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Yves Le Drian akan mengunjungi negara-negara Teluk yang sedang berpolemik pada akhir pekan ini. Kunjungannya dimaksudkan untuk meredakan ketegangan dan krisis yang masih berlangsung di Teluk.

Le Drian akan mengunjungi Qatar, Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab pada 15-16 Juli mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Le Drian akan mengupayakan terjadinya deeskalasi di antara negara-negara terkait.

"Prihatin dengan ketegangan saat ini yang mempengaruhi negara-negara dengan siapa kita memiliki hubungan dekat dan bersahabat, kita menyerukan agar terjadi deeskalasi yang cepat yang akan menjadi kepentingan semua pihak," ungkap Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Al Araby, Rabu (12/7).

Ketika bertandang ke negara-negara Teluk, Le Drian akan menyampaikan dampak yang timbul dari krisis. "Le Drian akan menyoroti dampak politik, diplomatik, ekonomi, dan keamanan yang negatif dari blokade. Ia juga akan mendengar pandangan negara-negara yang terlibat," kata Kementerian Luar Negeri Prancis.

Prancis, melalui Le Drian, juga akan mendesak negara-negara Teluk memerangi terorisme dan pendanaannya, termasuk menjalin dialog khusus dengan Kuwait guna mendukung perannya sebagai mediator dalam krisis di antara negara-negara Teluk.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson juga telah mengunjungi negara-negara yang terlibat dalam krisis Teluk. Tillerson pun berupaya dan mendorong negara-negara terkait agar dapat melakukan perundingan guna mengakhiri krisis.

Di sela-sela kunjungannya ke Qatar, Tillerson menyempatkan diri untuk menandatangani nota kesepahaman tentang memerangi pendanaan kelompok teroris. Hal ini cukup kontradiktif, sebab Qatar diboikot dan diembargo oleh Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain karena dituding menjadi negara penyokong kelompok teroris di kawasan Teluk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement