REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang senator Australia, Scott Ludlam, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah menyadari bahwa dia memegang kewarganegaraan ganda. Dengan demikian karir yang dibangunnya selama sembilan tahun di parlemen Australia telah melanggar konstitusi negara.
Senator dari Partai Hijau ini mengatakan, dia baru mengetahui bahwa dia memiliki kewarganegaraan Selandia Baru, pekan lalu. Di bawah konstitusi Australia, seseorang tidak dapat mencalonkan diri untuk menduduki jabatan federal jika memiliki kewarganegaraan ganda.
Ludlam diberitahu kelayakannya sebagai pejabat akan diuji di pengadilan. "Ini kesalahan saya, sesuatu yang seharusnya saya periksa saat pertama kali saya mencalonkan diri untuk pemilihan Senat pada 2006. Saya secara pribadi sangat hancur," ujar Ludlam, dikutip BBC.
Ludlam masih berusia tiga tahun saat meninggalkan Selandia Baru bersama keluarganya. Ludlam berasumsi, dia telah melepaskan kewarganegaraan Selandia Baru saat dinaturalisasi sebagai warga Australia pada usia remaja.
Senator berusia 47 tahun tersebut mengatakan dia mendapat informasi tentang persidangan yang akan menguji kelayakannya di Pengadilan Tinggi Australia. "Saya bisa saja mencari alasan, tapi hanya akan membuat perselisihan yang berlarut-larut. Konstitusi itu sangat jelas," kata dia.
Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Australia juga telah memutuskan dua senator tidak memenuhi syarat dalam pemilihan federal. Keduanya, Bob Day dan Rod Culleton, pada awalnya diperintahkan untuk mengganti gaji yang mereka terima, namun pemerintah pada akhirnya membatalkannya.