Selasa 25 Jul 2017 08:36 WIB

MUI Serukan Doa Qunut Nazilah untuk Perjuangan Bela Al-Aqsha

Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)
Foto: Ronen Zvulun/Reuters
Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur menyerukan kepada umat Islam setempat untuk membaca doa Qunut Nazilah setiap shalat fardlu menyusul aksi penutupan Masjid Al-Aqsha oleh tentara Israel.

"Kami menyerukan kepada umat Islam untuk memperbanyak doa, seperti Qunut Nazilah dalam rangka mendoakan keselamatan umat Islam, utamanya di Palestina," kata Ketua MUI Kabupaten Pamekasan KH Ali Rahbini Abd Latif dalam siaran pers diterima Antara di Pamekasan, Senin (24/7) malam.

Ia mengatakan, serangan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap umat Islam di Palestina tidak bisa dibiarkan. Apalagi dengan melakukan penutupan terhadap Masjid Al Aqsa yang merupakan tempat suci umat Islam.

Persoalan yang menimpa umat Islam Palestina merupakan tragedi semua umat Islam di dunia, dan oleh karenanya MUI mengajak umat Islam untuk ikut peduli terhadap persoalan tersebut.

"Kami juga mengutuk penutupan Masjidil Aqsha dan tindakan tidak manusiawi tentang Israel atas warga muslim Palestina," ujar KH Rahbini.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sebelumnya juga mendorong pemulihan hak beribadah bagi umat Islam di Masji Al-Aqsha yang telah ditutup oleh Pemerintah Israel sejak beberapa hari terakhir.

Indonesia juga telah membicarakan hal itu dengan Menlu AS, dan menekankan bahwa Masjid Al-Aqsha merupakan tempat suci yang penting bagi umat Islam, sehingga perlu dilakukan pemulihan hak beribadah bagi warga muslim Palestina.

Indonesia juga telah meminta semua pihak untuk menekan eskalasi seminimal mungkin, termasuk pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement