Sabtu 26 Aug 2017 16:58 WIB

Korut Kembali Tembakkan Proyektil 

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Peluncuran rudal korut.
Foto: EPA
Peluncuran rudal korut.

REPUBLIKA.CO.ID,  SEOUL -- Korea Utara (Korut) dilaporkan meluncurkan beberapa proyektil ke laut di lepas pantai timur negara itu, Jumat (25/8). Kemungkinan besar proyektil itu adalah rudal balistik. 

Proyektil diluncurkan dari sebuah wilayah di Provinsi Gangwon. Pejabat Korea Selatan (Korsel) mengatakan benda ini terbang sejauh 250 kilometer atau 150 mil. Peluncuran tepatnya dilakukan pukul 21.49 waktu setempat.

Menurut Militer Amerika Serikat (AS) proyektil itu adalah peluru kendali balistik. Peluncuran dilakukan hingga tiga kali, namun seluruhnya gagal saat diterbangkan selama 30 menit.

"Peluru kendali pertama dan ketiga nampaknya gagal saat diterbangkan, sementara yang kedua gagal karena terlebih dahulu meledak," ujar komandan dari Komando Pasifik AS Dave Benham seperti dilansir BBC, Sabtu (26/8).

Selama ini, Korut mengatakan pengembangan program nuklir merupakan alat pertahanan utama. Namun, sejumlah negara di kawasan Semenanjung Korea khususnya Korsel dan Jepang juga merasa khawatir karena menjadi ancaman utama serangan rudal dan senjata berbahaya lainnya.

Serangkaian uji coba perangkat nuklir, termasuk juga rudal balistik  telah dilakukan oleh negara terisolasi itu. Rudal jenis terbaru yang membuat kehebohan adalah Hwasong-14 dan pertama kali diuji coba pada 4 Juli lalu. Senjata ini  dikatakan mampu membawa hulu ledak nuklir besar dan menjangkau daratan AS, khususnya wilayah Alaska. 

Kemudian, dalam uji coba terbaru Hwasong-14 pada 28 Juli lalu, rudal memiliki jangkauan dan kekuatan yang lebih tinggi. Rudal mencapai ketinggian 2314,6 dan terbang sejauh 620 mil hingga akhirnya mendarat di perairan pantai timur Semenanjung Korea. 

Atas serangkaian uji coba perangkat nuklir yang dinilai sebagai tindakan provokasi, Dewan Keamanan PBB telah memberikan sanksi terhadap Korut. Pertama kali sanksi diberikan pada 2006. Pada 5 Agustus lalu,  dewan tersebut juga mengeluarkan sebuah resolusi untuk memberlakukan sanksi ekonomi terbaru terhadap Korut. Dengan sanksi ini, pendapatan ekspor yang dimiliki negara terisolasi itu dapat berkurang hingga 3 miliar dolar AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement