Senin 11 Sep 2017 17:16 WIB

PBB: Perlakuan Myanmar Jadi Bukti Pembersihan Etnis Rohingya

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Agus Yulianto
Suasana kamp pengungsian etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine Myanmar (Ilustrasi)
Foto: Gemunu Amarasinghe/AP
Suasana kamp pengungsian etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine Myanmar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JENEWA -- Perlakuan Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya merupakan contoh "buku teks" tentang pembersihan etnis. Pernyataan ini diungkapkan pejabat Dewan HAM PBB Zeid Ra''ad al-Hussein dalam sebuah pidato di Jenewa, Senin (11/9).

Ia mencela operasi militer brutal terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine. Menurutnya, hal itu jelas tidak seimbang dengan serangan gerilyawan Rohingya yang dilakukan bulan lalu.

Lebih dari 290 ribu orang telah melarikan diri ke Bangladesh dalam beberapa pekan terakhir. Banyak dari mereka yang terjebak di perbatasan, di tengah laporan pembakaran desa dan pembunuhan di luar hukum.

"Saya meminta pemerintah mengakhiri operasi militernya yang kejam, dengan pertanggungjawaban atas semua pelanggaran yang telah terjadi, dan membalikkan pola diskriminasi yang meluas terhadap populasi Rohingya. Situasinya tampak sebagai contoh buku teks tentang pembersihan etnis," kata Zeid.

Menteri Luar Negeri Bangladesh AH Mahmood Ali menuduh pemerintah Myanmar melakukan pembunuhan massal melawan Rohingya. Pernyataan Ali mencerminkan frustrasi yang kuat dari Dhaka mengenai masuknya pengungsi Rohingya yang terus-menerus.

"Masyarakat internasional mengatakan ini adalah genosida. Kami juga mengatakan ini adalah genosida," kata Ali kepada wartawan di Dhaka, dikutip The Guardian.

Dia mengatakan, masuknya pengungsi pada bulan lalu membawa jumlah total Rohingya di Bangladesh mencapai lebih dari 700 ribu orang. "Sekarang ini menjadi masalah nasional," katanya.

Dalai Lama sebagai peraih hadiah Nobel perdamaian juga berbicara mengenai krisis tersebut. Ia meminta, pasukan Myanmar yang terlibat serangan terhadap minoritas Muslim Rohingya untuk mengingat Buddha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement