Jumat 10 Nov 2017 11:36 WIB

Garda Revolusi Iran Tahan 30 Orang Berkewarganegaraan Ganda

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Iran  (ilustrasi)
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Garda Revolusi Iran dilaporkan telah menahan 30 warganya yang berkewarganegaraan ganda dalam dua tahun terakhir. Mereka ditahan karena dituding sebagai mata-mata.

Penahanan 30 warganya oleh Garda Revolusi Iran menunjukkan kenaikan tajam sejak 2015, tepatnya setelah tercapainya kesepakatan nuklir. Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah warga negara ganda yang ditahan pada waktu tertentu tidak sampai 10 orang.

Selain peningkatan dari segi jumlah, penangkapan oleh Garda Revolusi Iran terhadap warganya yang berkewarganegaraan ganda juga menunjukkan sebuah tren baru. Sebanyak 19 dari 30 orang yang ditahan memiliki kewarganegaraan di Eropa. Sedangkan sebelumnya sebagian besar tahanan adalah orang Amerika-Iran.

Menurut keterangan kerabat dan pengacara dari warga yang ditahan, Garda Revolusi Iran memanfaatkan mereka sebagai alat tawar dalam hubungan internasional, termasuk menunda masuknya perusahaan-perusahaan Eropa yang hendak berbisnis di Teheran setelah pemerintah Iran menyetujui kesepakatan dengan negara kekuatan dunia perihal pencabutan sanksi.

Garda Revolusi Iran memiliki kepentingan bisnis yang luas serta menjadi kekuatan keamanan Iran yang paling tangguh. Pasukan ini juga telah mengkritik pemerintah karena menyerahkan kontrak kepada orang asing.

Penahanan warga Iran yang berkewarganegaraan ganda dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang Garda Revolusi Iran. Sebab para tahanan menolak tuduhan mereka mata-mata atau melakukan kegiatan spionase.

Ahmadreza Djalali adalah satu dari 30 warga Iran yang saat ini ditahan Garda Revolusi Iran. Ia adalah seorang ilmuwan yang juga memiliki kewarganegaraan Swedia. Djalali ditangkap pada 2016 setelah menghadiri sebuah konferensi di Teheran. Ia dijatuhi hukuman mati pada Oktober lalu atas tuduhan spionase.

Istri Djalali, Vida Mehrannia, tidak dapat menerima keputusan tersebut. Ia berharap suaminya masih bisa dibebaskan.

"Dia memanggil kami dari penjara dan mengatakan dia belum diberi kuasa secara resmi. Mereka telah mengatakan kepadanya dia akan dibebaskan setelah menjawab beberapa pertanyaan," kata Mehrannia.

"Saya mengajukan kasus ini ke media setelah sembilan bulan, yaitu ketika dia (Djalali) diancam hukuman mati oleh seorang jaksa penuntut," ucap Mehrannia.

Selain Swedia, ada pula warga Inggris dan Belanda yang saat ini ditahan Garda Revolusi Iran. Namun hingga saat ini Garda Revolusi Iran menolak memberikan komentar perihal penahanan warga Iran berkewarganegaraan ganda tersebut.

 

sumber : Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement