REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Para pemimpin negara anggota ASEAN dan Cina akan mengumumkan permulaan perundingan mengenai Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) di Laut Cina Selatan (LCS), Senin (13/11). Hal itu menyusul diadopsinya Kerangka Kerja CoC oleh Menteri Luar Negeri ASEAN dan Cina pada Agustus 2017 lalu di Manila.
Pengumuman permulaan perundingan CoC Laut Cina Selatan itu rencananya akan dilaksanakan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Cina di Manila pada Senin (13/11).
Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte akan memimpin KTT ASEAN-Cina ke-20 yang juga akan dihadiri oleh para pemimpin negara anggota ASEAN lainnya dan Perdana Menteri Cina Li Keqiang. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin ASEAN dan Cina pun akan membahas keadaan terkini dan masa depan arah Kemitraan Dialog ASEAN-Cina.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Robespierre Bolivar menyampaikan Pemerintah Filipina mengharapkan adanya pembahasan lanjutan untuk proses penyelesaian CoC untuk penanganan kasus sengketa wilayah di Laut Cina Selatan dalam KTT ASEAN-Cina ke-20.
"Kami mengharapkan adanya pembahasan tentang penyelesaian CoC tentang sengketa Laut Cina Selatan berdasarkan kerangka kerja yang telah disepakati bersama," ujar Bolivar.
Pada pertemuan Menlu ASEAN ke-50 yang berakhir awal Agustus 2017, negara-negara ASEAN dan Cina telah mencapai kesepakatan mengenai Kerangka Kerja tentang pembentukan tata perilaku dalam penanganan sengketa wilayah di Laut Cina Selatan (CoC Framework on South China Sea dispute).
"Kerangka kerja itu merupakan hasil dari banyak upaya yang sudah dilakukan Filipina bersama negara ASEAN lainnya untuk menyelesaikan pembentukan CoC tentang penanganan sengketa wilayah di Laut Cina Selatan," ucap Bolivar.
Selanjutnya, Bolivar mengatakan pemerintah Filipina berupaya mendorong pembahasan tentang peningkatan hubungan antara negara-negara ASEAN dengan Cina pada KTT ASEAN-Cina ke-20 tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian CoC tentang sengketa Laut Cina Selatan. Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan penyelesaian CoC, negara-negara ASEAN dan Cina harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut Cina Selatan.