Jumat 15 Dec 2017 15:11 WIB

Jepang Tingkatkan Sanksi ke Korut

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
PM Jepang Shinzo Abe
Foto: Reuters
PM Jepang Shinzo Abe

REPUBLIKA.CO.ID,   TOKYO -- Jepang mengumumkan pada Jumat (15/12) bahwa pemerintahnya akan membekukan aset 19 perusahaan terkait Korut. Langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan tekanan pada Pyongyang agar menghentikan pengembangansenjata nuklir dan rudalnya.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, perusahaan yang terdampak menangani sektor keuangan, batubara dan mineral, transportasi termasuk pengiriman, serta jasa penyaluran tenaga kerja Korut keluar negeri. Perusahaan-perusahaan tersebut juga telah mendapatkan sanksi dari AmerikaSerikat (AS).

Seorang pejabat kementerian mengatakan, langkah sepihak tersebut menunjukkan komitmen Jepang terhadap sanksi kepada Korut, menjelang pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa di New York pada Jumat untuk membahas situasi Korut.

Korut tidak pernah menghiraukan sanksi PBB yang melarang negara tertutup tersebut untuk melakukan uji coba senjata nuklir dan rudal.

Pada bulan lalu Pyongyang justru melakukan uji coba rudal balistik antarbenua yang paling maju. Pemimpin Korut Kim Jong-un mengklaim rudal balistik antarbenua milik negaranya tersebut dapat menjangkau daratan AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement