Sabtu 16 Dec 2017 20:34 WIB

Saudi Tahan Miliarder Palestina

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Aparat kepolisian Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: www.allvoices.com
Aparat kepolisian Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Miliarder Palestina Sabih al-Masri ditahan di Arab Saudi saat sedang melakukan perjalanan bisnis ke Riyadh, pada Sabtu (16/12). Pendiri Zara Investment Holding dan ketua Arab Bank ini sebelumnya telah diinterogasi pekan lalu mengenai informasi yang berkaitan dengan kasus korupsi.

Situs berita Arab Saudi, Rai al-Youm, melaporkan belum ada tuntutan resmi yang diajukan terhadap pria yang juga memegang kewarganegaraan Arab Saudi dan Yordania itu. Al-Masri adalah sepupu miliarder Munib al-Masri, orang terkaya di Palestina.

Dia juga mendirikan Palestine Securities Exchange, dan telah mengelola perusahaan investasi serta institusi ekonomi keuangan di Timur Tengah dan sekitarnya, termasuk Arab Bank. Arab Bank yang berkantor pusat di Amman, adalah bank terbesar di Yordania dan berfungsi sebagai mesin ekonomi utama di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Penahanan Masri membuat banyak pihak terkejut, mengingat investasi multi-miliar dolarnya telah menjadi tonggak ekonomi dan mempekerjakan ribuan orang. Reuters melaporkan, Masri telah membatalkan rencana makan malam bersama teman dan rekan bisnisnya saat ia kembali ke Yordania.

Arab Saudi memulai kampanye anti-korupsi pada awal November lalu. Kampanye ini telah menahan beberapa pejabat tinggi negara, pengusaha, dan anggota keluarga kerajaan.

Di antara mereka yang ditahan adalah 11 pangeran, empat menteri, dan beberapa mantan menteri. Banyak dari mereka diyakini telah ditahan di hotel Ritz-Carlton di Riyadh. Beberapa rekening mereka dibekukan dan mereka mendapatkan larangan bepergian.

Langkah dramatis ini adalah langkah terakhir yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk menegaskan kekuasaannya atas negara tersebut. Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengumumkan, putranya itu akan mengawasi komisi anti-korupsi yang baru dibentuk yang akan membersihkan negara dari praktik korupsi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement