Rabu 20 Dec 2017 13:59 WIB

Ingin Maju Jadi Presiden, Kolonel Militer Mesir Ditahan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Kolonel Ahmed Konsowa.
Foto: Youtube/Aljazirah
Kolonel Ahmed Konsowa.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Militer Kairo menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Kolonel Ahmed Konsowa. Hal itu dilakukan setelah terdakwa mengungkapkan keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Mesir tahun depan.

"Ahmed Konsowa diberi hukuman penjara karena menyatakan pendapat politik yang bertentangan dengan perintah militer," kata pengacara terdakwa Asad Haykal seperti dilaporkan Aljazirah, Rabu (20/12).

Konsowa mengungkapkan keinginannya untuk maju sebagai calon presiden dalam sebuah video berdurasi 22 menit yang diunggah ke situs Youtube. Dia berniat menantang Presiden Abdul Fattah el-Sisi dalam pemilihan kepala negara tersebut.

Usai mengumumkan niatannya itu, Konsowa langsung diamankan militer dan ditahan selama 15 hari. Dia juga dicecar sejumlah pertanyaan selama masa penahanannya itu. Haykal mengatakan, penangkapan dilakukan menyusul perbuatan yang dilakukan kliennya itu telah melanggar kode etik militer.

Mengenakan serangam lengkap militer, Ahmed Konsowa mengutarakan niatannya menjadi calon presiden bulan lalu. Dia mengaku bangga dengan rencananya itu dan berniat memecahkan kebuntuan situasi politik yang terjadi saat ini.

Dalam video itu, Konsowa juga mengaku telah mengajukan pengunduran diri sebagai perwira militer sejak Maret 2014. Sayangnya, dia mengaku, pengunduran dirinya ditolak militer.

Niatan pencalonan diri Konsowa tak lepas dari kondisi krusial dengan adanya ancaman terorisme. Dia mengkritik pemerintah yang dinilainya telah melahirkan kebijakan tidak pantas, kontraproduktif dan usang.

Dia mengatakan, hal itulah yang mendorong ekstremisme dan ketidakpuasan warga di negara terpadat di Timur Tengah tersebut. Sementara, Mesir akan menyelenggarakan pemilu presiden pada Maret atau April tahun depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement