Rabu 20 Dec 2017 19:29 WIB

Myanmar Larang Masuk Penyidik HAM PBB

File Foto 26 Juni 2014 Seorang bocah Rohingya menutup wajahnya di kamp Dar Paing, Negara Bagian Rakhine Myanmar.
Foto: Gemunu Amarasinghe/AP
File Foto 26 Juni 2014 Seorang bocah Rohingya menutup wajahnya di kamp Dar Paing, Negara Bagian Rakhine Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Penyidik PBB untuk perkara pelanggaran hak asasi manusia Myanmar, Yanghee Lee, dilarang mengunjungi negara tersebut selama sisa masa jabatannya.

Lee, yang juga pelapor khusus PBB, mengatakan ia sebelumnya berencana mengunjungi Myanmar pada Januari untuk meninjau pemenuhan hak asasi manusia di berbagai wilayah negara itu.

Termasuk di antara rencana peninjauan Lee adalah kunjungan untuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Namun, Myanmar menyatakan berhenti bekerja sama dengan Lee.

"Pernyataan non-kooperasi dengan mandat saya ini bisa disimpulkan sebagai pertanda kuat akan peristiwa sangat buruk di Rakhine dan daerah lain Myanmar," kata dia. "Adalah hal memalukan Myanmar mengambil jalan ini," kata Lee.

Lee mengatakan, pemerintah Myanmar telah berulangkali membantah tudingan pelanggaran hak asasi manusia, terutama di negara bagian Rakhine. Mereka mengaku tidak menyembunyikan apapun. "Namun sikap non-kooperasi terhadap mandat saya dan juga tim pencari fakta justru menunjukkan hal sebaliknya," kata dia.

Dia berharap Pemerintah Myanmar akan mengubah sikap mereka. Meski ia mengaku sangat "bingung dan kecewa" mengingat Duta Besar Myanmar di Jenewa, Htin Lynn, mengatakan di depan Dewan HAM PBB dua pekan lalu bahwa pihaknya akan terus bekerja sama.

"Sekarang saya mendapat kabar mengenai keputusan untuk tidak lagi bekerja ini diambil karena pernyataan yang pernah saya sampaikan pada Juli lalu," kata Lee.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement