Jumat 29 Dec 2017 13:47 WIB

Dua Pangeran Saudi Dibebaskan dari Tahanan Kasus Korupsi

Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada bulan lalu setelah setuju untuk membayar kepada pemerintah senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat. Kejaksaan juga telah membebaskan dua putra almarhum Raja Arab Saudi Abdullah.
Foto: REUTERS/Philippe Wojazer
Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada bulan lalu setelah setuju untuk membayar kepada pemerintah senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat. Kejaksaan juga telah membebaskan dua putra almarhum Raja Arab Saudi Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI, RIYADH -- Dua putra almarhum Raja Arab Saudi Abdullah telah dibebaskan dari tahanan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh, beberapa hari setelah sekitar dua lusin tahanan lainnya dibebaskan dalam dua bulan kampanye antikorupsi kerajaan itu.

Jaksa agung Arab Saudi menyetujui pembebasan Pangeran Meshaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah sesudah mereka menyelesaikan permasalahan keuangan dengan pemerintah, kata seorang pejabat tinggi Saudi, yang mengetahui tentang masalah tersebut.

Sumber tersebut tidak menjelaskan lebih rinci terkait permasalahan keuangan yang dimaksud.

Namun, Jaksa Agung belum mengambil keputusan apakah pihaknya juga akan membebaskan seorang pangeran lagi, yakni Pangeran Turki bin Abdullah, kata sumber tersebut.

Seorang anggota keluarga kerajaan yang bersangkutan, Putri Nouf binti Abdullah bin Mohammed bin Saud, mengunggah foto kedua pangeran tersebut dalam akun Twitter pribadinya dan mengucapkan terima kasihnya pada Kamis.

Baca juga: Ini Daftar Pangeran dan Menteri Arab Saudi yang Ditahan

Pasukan keamanan Saudi mengumpulkan sekitar 200 pangeran, menteri dan pemimpin bisnis, serta mengubah Ritz-Carlton menjadi sebuah penjara mewah bagi mereka sejak awal November, dalam langkah yang Riyadh katakan sebagai tindakan keras terhadap korupsi.

Langkah tersebut juga banyak disorot oleh para pengamat untuk membantu Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman memperkukuh cengkeramannya pada kekuasaan, setelah melengserkan sepupunya sebagai pewaris takhta di musim panas tahun ini.

Putra Raja Abdullah yang paling kuat, mantan Kepala Garda Nasional, Pangeran Miteb bin Abdullah, dibebaskan pada bulan lalu setelah setuju untuk membayar kepada pemerintah senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat.

Pangeran Miteb adalah anggota terakhir dari silsilah keluarga Abdullah Shammar yang memiliki kedudukan penting dalam struktur kekuasaan Saudi, setelah Pangeran Meshaal dan Pangeran Turki melepaskan jabatan mereka sebagai gubernur pada 2015.

Surat kabar Saudi, "Okaz". melaporkan pada Selasa bahwa 23 orang telah dibebaskan setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah dan diperkirakan akan menyusul beberapa lagi dalam hari-hari mendatang.

Sedangkan sejumlah lainnya yang belum mencapai kesepakatan penyelesaian akan diadili, menurut laporan tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement