Selasa 08 May 2018 12:56 WIB

Pemerintah AS akan Pisahkan Keluarga Migran Ilegal

Pemerintah AS akan menuntut pidana orang tua yang memasuki AS secara ilegal.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Ilustrasi imigran
Foto: www.france24.com
Ilustrasi imigran

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memperketat penegakan imigrasi. Washington akan melakukan penuntutan pidana bagi orang tua yang memasuki AS secara ilegal dan menempatkan anak-anak mereka di dalam tahanan pemerintah.

Jaksa Agung Jeff Sessions dan Direktur Pelaksana Imigrasi dan Bea Cukai AS Thomas Homan, mengatakan kebijakan itu bukan hal baru dan pemerintah sedang memperluas prosedur yang sudah ada. Pernyataan tersebut disampaikan mereka di Friendship Park, San Diego, di perbatasan AS-Meksiko, Senin (7/5).

"Kami akan memisahkan keluarga (migran) di bawah dua situasi. Situasi pertama adalah ketika kami mengetahui bahwa para orang tua itu bukan orang tua kandung dari anak-anak yang mereka bawa, yang ternyata sedang diperdagangkan," kata Homan.

Ia menjelaskan, penyelundup migran biasanya menyamar sebagai orang tua dari anak-anak yang akan mereka selundupkan. "Situasi kedua adalah kami akan memisahkan mereka ketika kami mengajukan penuntutan pidana," ujarnya.

"Orang-orang sekarat mencoba memasuki negara ini. Ada cara yang benar untuk melakukannya dan cara yang salah," kata Homan, yang telah mengumumkan masa pensiunnya tahun ini.

Pada April lalu, Sessions mengumumkan kebijakan "zero tolerance" yang akan menuntut migran ilegal di pengadilan federal. Sebelumnya, orang-orang yang ditangkap melintasi perbatasan secara ilegal sering dideportasi tanpa dikenai tuduhan kriminal.

Session menjelaskan, migran yang ditangkap di perbatasan dan dituntut ke pengadilan federal untuk menghadapi dakwaan, akan ditahan di penjara oleh U.S. Marshals Service. Sementara, anak-anak yang mereka bawa akan ditempatkan di tahanan pemerintah oleh Office of Refugee Resettlement.

"Jika kami melakukan tugas kami untuk mengadili sebagian besar kasus, maka anak-anak untuk jangka waktu tertentu mungkin akan ditahan," ujar Session.

Reuters pertama kali melaporkan rencana pemerintah untuk memisahkan orang tua dan anak-anak mereka yang ditangkap di perbatasan pada Maret 2017. Pada April, Pemerintah AS sempat mengatakan tidak lagi mempertimbangkan rencana tersebut karena penurunan jumlah keluarga migran di perbatasan AS-Meksiko.

Para pendukung migrasi mengatakan pemisahan anak-anak dari orang tua mereka telah terjadi selama berbulan-bulan. American Civil Liberties Union telah mengajukan gugatan pada Februari lalu untuk menentang kebijakan tersebut.

Seorang pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang berbicara secara anonim, mengatakan departemen itu telah menandatangani kebijakan tersebut pada Jumat (4/5). Keluarga yang mencari suaka harus mendapatkan izin otoritas sehingga dokumen mereka dapat diproses, alih-alih berusaha menyeberang perbatasan secara ilegal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement