Jumat 11 May 2018 14:11 WIB

Sembunyikan Bukti Korupsi, Jaksa Agung Malaysia akan Dicopot

Mahathir Mohamad menyebut Jaksa Agung Malaysia menyembunyikan bukti korupsi dana 1MDB

Warga berjalan melewati logo 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Foto: Reuters/Olivia Harris
Warga berjalan melewati logo 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia yang baru dilantik, Mahathir Mohamad, mengindikasikan bahwa Mohamed Apandi Ali mungkin tidak akan dipertahankan posisinya sebagai jaksa agung negara tersebut. Bahkan, dalam konferensi pers di Kuala Lumpur hari ini, Jumat (11/5), Mahathir menuduhnya menyembunyikan bukti korupsi.

"Kita harus melihat siapa jaksa agung. Saat ini, jaksa agung telah menggerogoti kredibilitasnya sendiri. Dia sebenarnya telah menyembunyikan bukti kesalahan dan itu salah dalam hukum," kata Mahathir seperti dilansir laman Malaysiakini.com.

Baca juga, Mahathir: Anwar Ibrahim Segera Dapat Pengampunan dari Raja

Mahathir mengatakan, ini sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang skandal 1MDB yang telah mengganggu pemerintahan pendahulunya, Najib Abdul Razak.

Pada Januari 2016, Apandi diketahui membebaskan Najib Razak dari kesalahan apa pun terkait dengan dana senilai 2,6 miliar ringgit di rekening bank mantan perdana menteri tersebut. Penyelidikan internasional mengklaim dana yang tersimpan dalam rekening Najib tersebut berasal dari dana investasi milik pemerintah 1MDB. Namun, Najib mengklaim itu adalah sumbangan dari royalti Pemerintah Arab Saudi.

Mahathir menekankan, tindakan apa pun yang diambil akan mengikuti hukum. "Kami harus melakukan apa yang diizinkan oleh hukum negara ini. Untuk itu, kita harus berkonsultasi dengan administrator dan pengacara untuk mencari tahu apakah yang kita lakukan sesuai dengan hukum negara ini," tuturnya.

"Tetapi niat kami adalah mengejar orang-orang yang terbukti memiliki kecenderungan untuk menjadi korup atau yang telah melakukan kejahatan yang diketahui," kata Mahathir menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement