Jumat 01 Jun 2018 04:17 WIB

Pengamat Nilai Wajar Israel Larang Turis Indonesia

Kebijakan luar negeri Indonesia menentang segala bentuk penjajahan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Ani Nursalikah
Pemandangan Kota Tel Aviv di Israel.
Foto: EPA
Pemandangan Kota Tel Aviv di Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah, Eva Mushoffa menjelaskan, sikap Israel yang melarang wisatawan Indonesia masuk ke daerahnya merupakan tindakan biasa. Pemerintah Israel kerap melakukannya sebagai respons negara-negara yang memprotes kebijakan Israel terkait dengan konflik di Palestina.

Ketegangan paling sering ditunjukkan Israel terhadap Turki yang kerap melakukan pembelaan pada kelompok Hamas Palestina. "Jadi, ini sebenarnya wajar dalam kebijakan luar negeri Israel. Larangan terhadap produk atau warga negara oleh sebuah negara terhadap warga negara lain, termasuk ketika pemerinah Israel melarang WNI masuk ke teritorinya itu masih wajar," ujar Eva ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/5).

Dari sisi Indonesia, penundaan permohonan visa orang Israel ke Indonesia juga merupakan hal wajar. Sikap ini yang menyebabkan Israel mengeluarkan larangan terhadap turis Indonesia. Sebab, prinsip kebijakan luar negeri Indonesia memang menentang segala bentuk penjajahan.

Berdasarkan resolusi dewan keamanan PBB 242 dalam penyelesaian konflik Palestina, pendudukan Israel di Gaza dan Tepi Barat merupakan tindakan penjajahan. "Berdasar pertimbangan ini, Indonesia tidak membuka hubungan dipomatik terhadap Israel," ucap Eva.

Selain itu, manifesto kebijakan luar negeri Indonesia dalam beberapa dekade terakhir memang fokus terhadap isu keislaman. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia manifesto yang mendukung demokrasi dan Islam semakin terkonsolidasi. Tren ini dilihat Eva sudah terjadi sejak akhir kepemimpinan presiden Soeharto.

Contoh terbaru dari manifesto ini adalah posisi sebagai mediator yang dilakukan Menteru Luar Negeri Retno Marsudi dalam kasus Arab Saudi dengan Iran. Dalam konflik Qatar pun, Indonesia bermain netral, apalagi untuk konflik Israel-Palestina. "Manifesto ini membuat sikap Indonesia terhadap Israel semakin tegas," ujar Eva.

Faktor lain yang tidak kalah penting dalam sikap Indonesia adalah momentum tahun politik. Pemerintahan Joko Widodo sebagai pejawat berusaha memenangkan hati ke umat Islam dengan memberi mereka tempat lebih besar dalam kebijakan luar negeri, terutama Timur Tengah. Meski hanya mengambil sikap sebagai mediator, Indonesia semakin aktif dalam isu ini.

Sikap larangan pemerintah Israel terhadap turis Indonesia masuk ke daerahnya akan berlaku per 9 Juni 2018. Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.

"Israel berupaya mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon seperti dikutip di Middle East Monitor, Kamis (31/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement