Ahad 24 Jun 2018 22:15 WIB

Mesir Perpanjang Masa Darurat

Perpanjangan terakhir diberlakukan April lalu.

Presiden Mesir Abdel Fatah Al Sisi.
Foto: Welt.de
Presiden Mesir Abdel Fatah Al Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Parlemen Mesir mengesahkan pada Ahad perpanjangan masa keadaan darurat di seluruh negeri selama tiga bulan mulai 14 Juli. Mesir memberlakukan keadaan darurat pada tahun 2017 setelah pengeboman dua gereja membunuh sedikitnya 45 orang. Perpanjangan terakhir diberlakukan April lalu.

Mesir menghadapi pemberontakan IS di kawasan Sinai Utara yang telah membunuh ratusan prajurit dan personel kepolisian dalam beberapa tahun terakhir dan telah memperpanjang untuk memasukkan serangan-serangan atas warga sipil.

Beberapa kelompok yang beroperasi di gurun bagian barat yang berbatasan dengan Libya juga menyerang pasukan keamanan.

Persetujuan oleh parlemen tersebut terjadi setelah Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi pada Kamis (21/6) membahas dengan Penasehat Senior Presiden AS Jared Kushner, yang sedang berkunjung, cara melanjutkan kembali perundingan perdamaian antara Palestina dan Israel, kata kantor berita Mesir, MENA.

As-Sisi menekankan dukungan kuat Mesir bagi upaya dan gagasan internasional yang berusaha mencapai penyelesaian yang adil dan menyeluruh untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya sejalan dengan penyelesaian dua-negara yang ditaja PBB dengan dasar perbatasan pra-1967.

Ia juga mengkaji upaya Mesir dalam mendorong perujukan di kalangan faksi Palestina dan meringankan situasi yang bertambah buruk di Jalur Gaza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement