Sabtu 07 Jul 2018 12:01 WIB

Diduga Sewakan Rahim, 32 Perempuan Hamil Kamboja Ditahan

Kamboja menjadi tujuan populer praktik penyewaan rahim komersial.

Perempuan hamil (ilustrasi)
Foto: Dailymail
Perempuan hamil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Sebanyak 32 warga Kamboja yang hamil ditahan karena dicurigai terlibat dalam operasi penyewaan rahim ilegal, Jumat (6/7). Pejabat pengadilan mengatakan mereka melahirkan bayi untuk klien warga Cina.

Lima orang lainnya, termasuk seorang warga Cina, ditangkap dan dituduh melakukan perdagangan manusia setelah tertangkap razia di dua apartemen di ibu kota Kamboja, Phnom Penh. Juru bicara Pengadilan Kota Phnom Penh, Y Rin, mengatakan wanita hamil ditemukan selama penggerebekan bulan lalu dan 32 orang dituduh dengan perdagangan manusia lintas batas pada Kamis. Mereka ditempatkan dalam tahanan pra-persidangan.

Kamboja menjadi tujuan internasional yang populer bagi pasangan tidak subur yang ingin memiliki bayi melalui praktik penyewaan rahim komersial. Praktik ini ditetapkan ilegal pada 2016.

Polisi mengatakan masing-masing dari 32 wanita dijanjikan 10 ribu dolar Amerika Serikat untuk melahirkan bayi untuk klien warga Cina. Begitu seorang wanita hamil, ia menerima 500 dolar AS. Ketika bayinya lahir, dia dibayar 300 dolar AS sebulan hingga 10 ribu dolar AS penuh dibayar lunas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement