Selasa 17 Jul 2018 09:07 WIB

Arab Saudi akan Buka Pelatihan Pilot Wanita

Oxford Aviation Academy telah menerima aplikasi dari ratusan perempuan calon pilot

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Dalia Yashar, merupakan salah satu perempuan Arab Saudi yang melamar menjadi pilot di Oxford Aviation Academy
Foto: VOA News
Dalia Yashar, merupakan salah satu perempuan Arab Saudi yang melamar menjadi pilot di Oxford Aviation Academy

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sebuah sekolah penerbangan di Arab Saudi akan membuka pelatihan bagi pilot wanita. Ini menyusul berakhirnya larangan mengemudi selama puluhan tahun di negara yang konservatif itu.

Oxford Aviation Academy, sekolah penerbangan terkemuka dan perekrut kru, telah menerima aplikasi dari ratusan perempuan. Mereka berharap dapat memulai pelatihan pada September mendatang di cabang baru akademi di kota Dammam, bagian timur Saudi.

"Orang-orang biasa bepergian ke luar negeri (untuk mempelajari penerbangan), yang lebih sulit bagi wanita daripada pria," kata Dalal Yashar, yang bercita-cita bekerja sebagai pilot sipil.

Ia mengatakan saat ini perempuan dapat bekerja di bidang apapun. "Semua jalan sekarang terbuka untuk wanita. Jika Anda memiliki nafsu makan, Anda memiliki kemampuan," katanya.

Akademi adalah bagian dari proyek senilai  300 juta dolar AS yang mencakup sekolah untuk perawatan pesawat dan pusat internasional untuk simulator penerbangan di bandara. Direktur eksekutif Othman al-Moutairy mengatakan siswa menerima tiga tahun pelatihan akademis dan praktis.

Pelarangan selama beberapa dasawarsa terhadap para pengemudi perempuan, dicabut bulan lalu. Ini sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang didorong oleh putra mahkota Mohammad bin Salman. MBS ingin mengubah ekonomi dan membuka kembali kehidupan sosial masyarakat.

Pencabutan larangan mengemudi disambut oleh sekutu Barat sebagai bukti tren progresif baru di Arab Saudi. Tetapi ini juga disertai dengan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Termasuk terhadap beberapa aktivis yang sebelumnya berkampanye menentang larangan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement