REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memperingatkan, Turki akan mendapat lebih banyak tekanan ekonomi jika bersikikuh menolak melepaskan pendeta Amerika yang dipenjara, Andrew Brunson.
Pejabat pemerintahan AS mengatakan hal itu pada Selasa (14/8) sore terkait dengan hubungan yang semakin keruh di antara dua sekutu negara NATO itu.
Pesan tegas itu muncul sehari setelah penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton bertemu secara pribadi dengan duta besar Turki di AS, Serdar Kilic yang membicarakan kasus pendeta evangelis Andrew Brunson.
"Bolton memperingatkan Kilic bahwa AS tidak akan memberikan alasan apapun lagi soal ini," ujar seorang pejabat senior AS dikutip dari laman Reuters, Rabu (15/8).
Pejabat Gedung Putih tersebut mengatakan, tidak ada perkembang lebih jauh terkait kasus Brunson. Pemerintah AS akan tetap teguh dalam hal ini.
"Presiden itu 100 persen berkomitmen untuk membawa Pastor Brunson pulang dan jika kami tidak melihat tindakan dalam beberapa hari atau pekan berikutnya, mungkin ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil lagi,” kata pejabat itu.
Baca juga, Erdogan: Turki Boikot Produk Elektronik AS, Termasuk Iphone.
Tindakan lebih lanjut AS, dimungkinkan dalam bentuk sanksi ekonomi. "Tekanan akan terus meningkat jika kami tidak melihat hasil yang nyata dari pembebasan Brunson," kata dia.
Hubungan antara Turki dan AS memanas menyusul penahanan Brunson dan juga perbedaan pendapat soal berbagai kepentingan di Suriah. Trump melipatgandakan tarif pada impor baja dan aluminium Turki pekan lalu, yang berkontribusi terhadap penurunan tajam lira pada Senin (13/8) lalu.
AS juga memberikan denda terhadap Halkbank milik negara Turki karena diduga membantu Iran menghindari sanksi AS. Awal bulan ini, AS juga menjatuhkan sanksi pada dua pejabat penting di kabinet Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam upaya untuk mendapatkan Turki untuk menyerahkan Brunson.
Brunson dituduh mendukung upaya kudeta terhadap Turki Erdogan dua tahun lalu. Ia ditengarai juga terlibat gerakan terlarang di Turki, Fethullah Gulen. Namun Brunson membantah segala tuduhan tersebut. Hingga kini, ia dalam proses pengadilan dengan tuduhan terorisma. Ia dikenai tahanan rumah, setelah dua tahun di penjara.
Pengacara Brunson mengatakan, ia sudah mengajukan banding ke pengadilan Turki untuk membebaskannya dari tahanan rumah dan mencabut larangan bepergiannya.