Selasa 04 Sep 2018 16:03 WIB

Liput Pengungsi, Wartawan Selandia Baru Ditahan

Nauru mengontrol ketat akses wartawan asing.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Negara Nauru di Pasifik.
Foto: ABC
Negara Nauru di Pasifik.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi di pulau Pasifik Selatan, Nauru,  sempat menahan seorang wartawan Selandia Baru  dan membatalkan izinnya untuk meliput konferensi para pemimpin regional pada Selasa (4/9). Hal itu dilakukan, karena wartawan itu bertemu pengungsi tanpa meminta izin.

Nauru secara ketat mengontrol akses bagi wartawan asing dan sangat sensitif mengenai pencari suaka yang dikirim ke sana oleh Australia. Mereka telah melarang media Australia untuk mengirim wartawan ke pulau itu setelah ulasan kritis.

Di bawah kebijakan imigrasi keras Australia, siapa pun yang berusaha mencapai Australia melalui laut akan dikirim untuk diproses di kamp-kamp Nauru dan Pulau Manus Papua Nugini. Mereka tidak pernah diizinkan untuk menetap di Australia.

Koresponden Pasifik Televisi Selandia Baru (TVNZ) Barbara Dreaver mengatakan dia ditahan oleh polisi selama tiga jam setelah berbicara dengan seorang pengungsi di luar sebuah restoran.

"Polisi muncul dan mengatakan saya melanggar ketentuan visa dan saya dibawa ke kantor polisi. Saya pikir itu mungkin menunjukkan bahwa hal-hal sedikit sensitif di sini, bahkan banyak yang sensitif," kata Dreaver dalam wawancara TVNZ.

Pemerintah Nauru mengatakan Dreaver secara sukarela mengikuti arahan polisi untuk menuju kantor polisi. Dreaver disebut melanggar aturan visanya karena berusaha melaporkan sebuah peristiwa di luar pertemuan yang dijadwalkan.

"Jurnalis ini tidak mengikuti prosedur polisi dan badan keamanan benar-benar prihatin tentang risiko keselamatan dan keamanan seandainya media mengambilnya sendiri untuk memasuki  pemukiman pengungsi di mana emosi begitu tinggi," kata pernyataan pemerintah.

Australia membela kebijakannya untuk memaksa pencari suaka yang tiba lewat laut ke Pulau Manus dan Nauru. Menurut Australia, kebijakan itu diperlukan untuk mencegah orang-orang  melakukan perjalanan berbahaya setelah ribuan orang tenggelam selama perjalanan dengan perahu-perahu kecil.

Australia telah bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk memukimkan 1.250 pengungsi, termasuk dari Nauru. Tetapi pemukiman kembali belum menunjukkan kemajuan karena proses pemeriksaan yang sensitif. Nauru yang menjadi tuan rumah Forum Kepulauan Pasifik pada pekan ini telah memberikan pengawasan baru terhadap situasi tersebut.

Nauru menangguhkan biaya 8.000 dolar Australia untuk aplikasi visa jurnalis selama pertemuan Forum Kepulauan Pasifik. Pemerintah Nauru  memperingatkan wartawan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang menyebabkan atau mendorong gangguan atau kerusuhan sipil.

Forum, yang dihadiri oleh 18 pemerintah anggota, terdiri dari negara-negara Pasifik ditambah Australia dan Selandia Baru. Forum berlangsung hingga enam September.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement