Rabu 12 Sep 2018 10:05 WIB

Trump Ancam Sanksi Pihak-Pihak yang Intervensi Pemilu AS

Pemilu sela kongres AS akan berlangsung pada 6 November mendatang.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah presiden untuk menjatuhkan sanksi pada perusahaan asing ataupun orang-orang yang ikut campur dalam pemilihan AS. Hal itu diungkapkan dua sumber ahli yang mengetahui informasi tersebut.

Sebelumnya badan intelejen, militer dan penegak hukum menegaskan akan menjaga pemilihan sela Kongres pada 6 November mendatang. Mereka bersiap untuk mengantisipasi serangan-serangan asing dan tak mau mengulangi persoalan yang sama pada 2016 ketika Rusia disebut telah campur tangan dalam pemilihan.

Gedung Putih menolak memberikan komentar ihwal laporan tersebut. Berdasar sumber tersebut, target sanksi yang direncanakan Trump juga menargetkan negara, termasuk mereka yang melakukan serangan lewat dunia maya.

"Pemerintah menginginkan peraturan baru bagi dunia maya. Ini merupakan langkah pertama dalam menetapkan batas-batas dan mengumumkan tanggapan kami atas perilaku buruk terhadap publik," ujar salah satu pejabat pemerintahan AS, seperti dilansir Reuters, Rabu (12/9).

Baca juga, FBI Sebut Peretas Rusia Serang Fasilitas Publik AS.

Putusan tersebut juga merupakan hal baru dalam upaya pemerintaham Trump menjaga keamanan pemilu sebelum pemungutan suara pada November.

Pemilu sela ini cukup menetentukan, apakah Partai Republik sebagai pendukung utama Trump bisa mempertahankan suara terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat  AS dan Senat, atau tidak. Pemilihan juga akan menentukan sejauhmana kebijakan Trump benar-benar diterima oleh publik.

Pengawasan 'serangan asing' akan  dipimpin oleh kantor direktur Intelejen Nasional termasuk CIA, Badan Keamanan Nasional dan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Diperlukan agen federal yang mengetahui gangguan pemilu oleh pihak asing untuk membawa informasi tersebut ke kantor Direktur Intelijen Nasional.

Intervensi dalam pemilihan di antaranya termasuk upaya peretasan terhadap infrastruktur pemilu. Selain itu juga, upaya mempengaruhi opini publik melalui propaganda digital terkoordinasi atau kebocoran sistematis dari informasi politik pribadi.

Para pejabat intelijen AS telah menemukan beberapa kasus seperti dalam kampanye menjelang pemilihan presiden AS tahun 2016. Saat itu, hacker Rusia meretas  Komite Nasional Demokrat dan membocorkan informasi rahasia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement