Senin 08 Oct 2018 14:40 WIB

Cina Tangkap Mantan Kepala Interpol dengan Tuduhan Suap

Meng sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya.

Rep: Fergi Nadira/Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Mantan kepala Interpol Meng Hongwei
Foto: Du Yu/Xinhua via AP, File
Mantan kepala Interpol Meng Hongwei

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Keamanan Publik Cina mengatakan mantan kepala Interpol Meng Hongwei tengah diselidiki atas dugaan suap. Meng diketahui juga menjabat sebagai wakil menteri untuk keamanan publik Cina.

"Investigasi terhadap Meng Hongwei, yang mengambil dan memberi suap serta dugaan pelanggaran hukum sangat tepat waktu, benar-benar tepat, dan agak bijak," kata Kementerian Keamanan Publik Cina dalam sebuah pernyataan pada Senin (8/10).

Meng sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya pada Jumat (5/10). Ia pergi meninggalkan Prancis, tempat bermarkasnya Interpol, pada 25 September. Namun sejak saat itu keberadaannya tak diketahui.

Belakangan Pemerintah Cina mengumumkan bahwa Meng telah ditangkap dan diselidiki atas dugaan pelanggaran hukum. Tak lama setelah pengumuman tersebut, Interpol mengatakan Meng telah mengundurkan diri dari posisinya.

"Di bawah ketentuan konstitusi dan regulasi internal Interpol, wakil presiden yang bertugas di Komite Eksekutif Interpol, Kim Jong-yang dari Korea Selatan menjadi pelaksana tugas presiden sementara," kata Interpol dalam pernyataannya.

Dalam beberapa tahun belakangan, terdapat beberapa kasus tentang pejabat senior Cina yang menghilang tanpa penjelasan. Namun dalam beberapa pekan atau bulan kemudiannya, pemerintah Cina mengumumkan mereka telah diselidiki, seringkali karena dugaan korupsi.

Badan Interpol mengatakan, mereka telah mengetahui laporan tentang dugaan Meng menghilang. "Ini adalah masalah bagi otoritas terkait di Prancis dan Cina," kata badan itu dalam sebuah pernyataan. South China Morning Post yang berbasis di Hongkong mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya menuliskan, Meng diinterogasi usai dia mendarat di bandara Cina. Namun, tidak jelas alasannya.

Diketahui, Presiden Interpol itu disokong oleh pemerintah untuk tetap berada di pos asal mereka, saat mewakili badan kepolisian internasional. Meng juga terdaftar di situs web Kementerian Keamanan Publik Cina sebagai wakil menteri, namun Meng kehilangan kursinya di Komite Partai Komunis utamanya pada April.

Menurut situs Interpol, Meng memiliki pengalaman hampir 40 tahun dalam peradilan pidana dan kepolisian. Ia telah mengawasi hal-hal yang berkelidan dengan lembaga hukum, kontrol narkotika, dan kontra-terorisme. Staf interpol dapat membawa paspor khusus untuk membantu mempercepat penyebaran dalam situasi darurat. Namun paspor tersebut tidak akan memberi hak atau kekebalan khusus apapun di negaranya.

Ketika Meng terpilih sebagai presiden Interpol pada November 2016, kelompok hak asasi manusia menyatakan keprihatinan bahwa Beijing mungkin mencoba memanfaatkan posisinya untuk mengejar pembangkang di luar negeri. Beijing di masa lalu menekan negara-negara lain untuk menangkap dan mendeportasi warga Cina yang dituduh melakukan kejahatan, dari korupsi hingga terorisme.

Pada saat itu, Amnesty International menyebut pengangkatan Meng bertentangan dengan mandat Interpol dalam semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Para diplomat mengatakan peran presiden Interpol sebagian besar bersifat seremonial, dengan pekerjaan sehari-hari yang dilakukan oleh sekjennya, Juergen Stock, dan stafnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement