REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jaksa penuntut umum Arab Saudi sudah tiba di Istanbul, Turki, untuk menginvestigasi kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Kantor berita Turki Anadolu melaporkan, jaksa penuntut Arab Saudi tersebut akan berbicara dengan jaksa Istanbul.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/10) lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Turki menghargai pembicaraan antara dua jaksa tersebut. Sampai kini, belum diketahui kapan tepatnya jaksa dari dua negara tersebut akan bertemu.
Jaksa Arab Saudi juga akan menggeledah dan melakukan pemeriksaan di kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul. Tempat di mana jurnalis senior Khashoggi dibunuh.
Kematian Khashoggi menciptakan kemarahan dan kecaman masyarakat internasional terhadap eksportir salah satu eksportir minyak terbesar di dunia. Khashoggi, seorang jurnalis terkemuka dan kerap mengkritik pemerintahan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.
Erdoga mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap penjelasan Arab Saudi sebab kematian Khashoggi. Ia meminta Kerajaan Arab Saudi untuk menghukum mereka bertanggung jawab atas kasus ini tidak peduli seberapa tinggi jabatannya.
Pada pekan ini, jaksa penuntut umum Arab Saudi Saud al-Mojeb mengatakan, pembunuhan Khashoggi sudah direncanakan. Pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi sebelum yang mengatakan Khashoggi tewas karena kecelakaan dalam interogasi.
Jaksa Turki juga sedang mempersiapkan permintaan ekstradiksi 18 tersangka dalam kasus ini. Delapan belas orang tersebut sudah ditahan oleh Arab Saudi sebagai bagian dari investigasi.
Para tersangka termasuk 15 orang yang diduga sebagai tim pembunuh Arab Saudi yang datang ke Turki beberapa jam sebelum Khashoggi memasuki kantor konsulat mereka. Erdogan mengatakan, permintaan ekstradiksi akan diserahkan kepada kementerian hukum Turki dan Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir menyatakan, mereka yang berada di balik aksi pembunuhan ini akan dihukum di Arab Saudi. Sementara itu, Turki mengatakan, akan berbagi informasi hasil investigasi dengan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Prancis, dan Rusia.