Selasa 12 Mar 2019 15:43 WIB

Siti Aisyah Bebas, Ini Pesan Jokowi

Pembebasan Siti Aisyah membutuhkan proses pendampingan hukum cukup panjang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Pemulangan Siti Aisyah. Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemulangan Siti Aisyah. Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.  Kepada Siti, Presiden pun berpesan agar menenangkan diri di rumah dan merencanakan kehidupan yang lebih baik ke depan.

"Iya tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," ujar Jokowi usai bertemu Siti di Istana Merdeka, Selasa (13/3).

Baca Juga

Menurut Jokowi, keluarga Siti yang turut hadir dalam pertemuan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden dan pemerintah dalam upaya pembebasan Siti.

Jokowi pun juga mengaku bersyukur Siti Aisyah telah terbebas dari ancaman hukuman berat di Malaysia dan dapat kembali ke Tanah Air. 

"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya bapak ibunya dan kakaknya," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, upaya pembebasan Siti ini membutuhkan proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang. Salah satunya dengan menyediakan pengacara sejak Siti ditahan oleh otoritas Malaysia pada dua tahun yang lalu.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya dan kemarin secara resmi pemerintah diwakili oleh Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya," ujar Jokowi.

Selain Siti Aisyah, Doan Thi Huong perempuan asal Vietnam, juga dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya dituduh telah meracuni Kim Jong-nam dengan cairan VX yang merupakan senjata kimia terlarang di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu.  Kim Jong-nam adalah kakak seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement