REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) independen, Agnes Callamard dari PBB mengecam persidangan tertutup di Arab Saudi atas tersangka pembunuhan jurnalis, Jamal Khashoggi. Ia meminta kerajaan untuk menyebutkan nama dari para terdakwa.
Dilansir dari laman Time, Jumat (29/3), Callamard yang diamanatkan Dewan HAM PBB turut menaruh tanggung jawab pada lima negara dewan keamanan permanen PBB. Callamard mengatakan, pemerintah Saudi mengundang perwakilan dari lima negara untuk menghadiri beberapa sidang pengadilan.
Ia menyampaikan, Cina, Prancis, Inggris, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) berisiko menjadi peserta yang gugur dalam sebuah keadilan. Mereka hanya bisa terlibat jika persidangan melibatkan pelanggaran hukum HAM.
Callamard mengungkapkan, keberadaan Khashoggi dan informasi tentang mereka yang awalnya ditangkap atas pembunuhan itu harus dipublikasikan. Adapun Callamard memimpin penyelidikan HAM atas pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober. Ia juga telah meminta izin untuk melakukan perjalanan ke Saudi sebagai bagian dari penyelidikannya.
Di samping itu, sebelumnya Kepala Komisi HAM Saudi, Bandar bin Mohammed al-Aiban mengatakan, kerajaan menolak penyelidikan internasional terhadap kasus tersebut. Sejauh ini pelaku yang dituduh telah menghadiri sidang, beserta dengan pengacara mereka, namun tidak memberikan nama atau detail lebih lanjut.
"Keadilan di kerajaan Arab Saudi beroperasi sesuai dengan hukum internasional dan itu berlaku dalam semua transparansi," kata Aiban.
Ia mengatakan, kerajaan tidak akan menerima campur tangan asing baik itu urusan dalam negeri dan sistem peradilannya.
Sejumlah negara Barat, termasuk 28 anggota Uni Eropa menyerukan Saudi untuk bekerja sama dalam penyelidikan pada pekan lalu. Mereka meminta penyelidikan dipimpin oleh PBB terhadap pembunuhan seorang kritikus dan kolumnis Washingon Post.
Sebelumnya Khashoggi dibunuh oleh Agen Saudi pada 2 Oktober 2018. Pembunuhan secara sadis dilakukan di konsulat Saudi di Istanbul.
Juru bicara penuntut umum Saudi mengatakan, 11 orang Saudi telah didakwa di pengadilan atas kasus ini. Pihak berwenang meminta hukuman mati untuk lima orang.
Beberapa pemerintah barat menuduh Putra Mahkota, Mohammed bin Salman terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun pemerintah Saudi telah membantah keterlibatan Putra Mahkota.