Jumat 29 Mar 2019 14:30 WIB

PBB Minta Sidang Pembunuhan Khashoggi Dibuka ke Publik

Proses persidangan pembunuh Khashoggi dikritik karena tertutup.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Jamal Khashoggi
Foto: AP/Virginia Mayo, File
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Pelapor khusus PBB untuk eksekusi ekstra-yudisial Agnes Callamard meminta Arab Saudi menggelar persidangan publik untuk kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Ia menilai, proses hukum yang tertutup terhadap para pelaku pembunuhan telah gagal memenuhi standar internasional.

“Publikasikan semua proses persidangan dan semua bukti terhadap tersangka,” kata Callamard dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/3), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Dia mengkritik proses peradilan yang tertutup oleh Saudi terhadap para pelaku pembunuhan Khashoggi. “Pemerintah Arab Saudi sangat keliru jika percaya bahwa proses ini, seperti yang saat ini dibentuk, akan memuaskan masyarakat internasional, baik dalam hal keadilan prosedural di bawah standar internasional atau dalam hal validitas kesimpulan mereka,” ucapnya.

Sejauh ini, investigasi yang dilakukan Saudi terkait kasus Khashoggi pun masih belum terdedah sepenuhnya. Callamard mengungkapkan, Saudi telah menahan 21 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Sebanyak lima dari 11 orang yang telah menjalani persidangan, dituntut hukuman mati.

Kendati demikian, identitas para terdakwa dan peran mereka masing-masing, termasuk kaitannya dengan Pemerintah Saudi, belum diungkap secara publik oleh otoritas di negara tersebut. “Investigasi dan penuntutan selanjutnya harus mematuhi standar hukum internasional dan yang menuntut tingkat transparansi serta imparsialitas tertinggi,” ujar Callamard.

Saudi diketahui telah menolak penyelidikan internasional terhadap kasus pembunuhan Khashoggi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Saudi Bandar bin Mohammed al-Aiban saat berbicara di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pertengahan Maret lalu.

Al-Aiban mengatakan, Saudi telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Khashoggi. Hal itu antara lain menginterogasi para tersangka dan membawa mereka ke persidangan. "Peradilan di Kerajaan Arab Saudi beroperasi sesuai dengan hukum internasional, dan itu berlaku dalam semua transparansi," ujar al-Aiban.

Khashoggi, jurnalis the Washington Post, dibunuh dan dimutilasi di gedung konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober tahun lalu. Putra Mahkota Kerajaan Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah tokoh yang kerap disebut memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Tudingan kepadanya didasari atas keterlibatan Saud al-Qahtani dalam kasus itu. Al-Qahtani diketahui merupakan tangan kanan Pangeran MBS.

CIA yang turut menyelidiki kasus Khahsoggi memiliki dugaan serupa. Dalam laporannya CIA meyakini Pangeran MBS adalah otak pembunuhan Khashoggi. Namun Saudi telah berkali-kali membantah keterlibatan putra mahkotanya dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement