Rabu 03 Apr 2019 21:48 WIB

Najib Razak Tetap Tenang dan Merasa tak Bersalah

Najib Razak didakwa melakukan perbuatan sewenang-wenang

Rep: Lintar Satria/ Red: Joko Sadewo
Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah atas tujuh tuntutan dalam sidang perdana kasus korupsi 1MDB. Tiba di pengadilan tinggi di Malaysia laki-laki berusia 65 tahun itu mengenakan jas biru gelap, kemeja putih dan dasi ungu.

Najib menghadapi tiga tuntutan pelanggaran kepercayaan, satu tuntutan pelanggaran kekuasaan, dan tiga tuntutan pencucian uang yang melibatkan dana sebesar 42 juta ringgit Malaysia di SRC International, bekas unit usaha 1MDB. Angka itu sebagian kecil dari total 1 juta dolar AS yang masuk ke kantong Najib.

Pihak berwenang Malaysia masih menyelidiki total uang yang masuk ke rekening pribadi Najib tersebut. Najib berulang kali mengatakan dirinya tidak bersalah,  dan menganggap tuduhan terhadapnya bermotif politik. Dalam pembukaanya Jaksa Agung Tommy Thomas menegaskan posisi Najib di pemerintahan serta di 1MBD dan SRC Internasional.

"Terdakwa selama masa jabatannya di pemerintahan adalah seorang Perdana Menteri, yang pada saat itu, pelanggaran-pelanggaran dilakukan secara teratur ketika memegang jabatan Menteri Keuangan, dengan demikian memiliki kekuatan politik dan kontrol terhadap keuangan negara," kata Thomas, seperti dilansir di  the Straits Times, Rabu (3/4). 

Najib tampak tenang ketika memasuki komplek pengadilan tinggi. Ia sempat menyapa para pendukungnya sebelum masuk ke ruang sidang bersama Muhammad Shafee Abdullah, pengacaranya.

"Tidak puas memegang dua jabatan sekaligus Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, terdakwa juga menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua dewan penasihat 1Malaysia Development Berhad dan penasihat emeritus yang sepenuhnya dimiliki anak perusahaan SRC International," kata Thomas.

Thomas mengatakan kekuasaan penuh dalam mengarahkan dan mengelola dua perusahaan negara itu tidak terletak pada dewan direksi tapi justru pada Najib Razak. Thomas pun membeberkan beberapa bukti atas dakwaannya tersebut.

Pada Desember 2014 lalu kartu kredit Najib menunjukkan tagihan sebesar 130.625 dolar AS yang berasal dari butik mahal Chanel di Hawaii. Najib juga mengeluarkan cek untuk merenovasi rumahnya di Kuala Lumpur dan rumah konsistuennya di Pekan, Pahang. Najib juga mengeluarkan cek untuk koalisi Barisan Nasional yang dipimpin partai Najib, Partai Umno.

"Tekanan kini ada di jaksa penuntut untuk membuktikan tanpa keraguan bahwa terdakwa, Mohd Najib Abdul Razak bersalah atas dakwaan yang diajukan terhadapnya di pengadilan ini," kata Thomas.

Saksi pertama persidangan ini akan menghadirkan Muhammad Muhamad Akmaludin Abdullah. Laki-laki berusia 35 taun ini asisten registrasi Komisi Perusahaan Malaysia yang mendaftarkan SRC International dan direktur-direkturnya.

Sidang akan dilanjutkan pada 15 April mendatang. Dalam sidang ini Najib tidak ditemani istrinya Rosmah Mansor yang juga dituntut atas pencucian uang dan penggelapan pajak yang berkaitan dengan 1MDB. Ia juga mengaku tidak bersalah dan pengadilannya belum ditentukan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement