Sabtu 20 Jul 2019 12:02 WIB

Media China Minta AS tak Berprasangka Perihal Muslim Uighur

China dikritik atas tindakan menaham muslim Uighur di kamp Xinjiang.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, berolahraga di lapangan voli pelataran asrama, Jumat (3/1/2019).
Foto: Antara/M Irfan Ilmie
Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, berolahraga di lapangan voli pelataran asrama, Jumat (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Surat Kabar Partai Komunis China, People's Daily menyebutkan, Amerika Serikat (AS) harus menolak prasangka dan menghargai fakta perihal hak-hak agama di negara tersebut, Sabtu (20/7). Hal itu disampaikan setelah kritik yang disampaikan terhadap perlakuan China terhadap etnis Muslim.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan penanganan China atas minoritas Uighur di wilayah barat laut Xinjiang sebagai "noda abad ini", pada Kamis. Dia juga menuduh Beijing menekan negara-negara untuk tidak menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh AS tentang kebebasan beragama.

Baca Juga

"Mereka bahkan menggunakan apa yang disebut kebebasan beragama sebagai alasan untuk merusak kerukunan nasional China dan mencampuri urusan dalam negeri China," kata editorial itu.

Beijing disebut telah menganiaya warga Uighur. Setidaknya satu juta orang diyakini ditahan di dalam pusat kejuruan yang bertujuan mengurangi penyebaran ekstremisme.

Akan tetapi, People's Daily membantah laporan itu dengan menyatakan China menghormati hak-hak agama. Mereka menuduh AS memiliki motif tersembunyi, dan menggunakan agama sebagai dalih untuk menjelek-jelekkan China.

Para kritikus tidak mengetahui apa pun tentang situasi nyata di Xinjiang. Mereka menyatakan sistem pelatihan kejuruan telah menjadi cara yang efektif untuk melindungi penduduk wilayah itu dari terorisme dan ekstremisme.

Pada awal bulan ini, puluhan negara meminta China untuk menghentikan penahanan massal terhadap warga Uighur di Xinjiang. Hal itu merupakan langkah bersama pertama dalam masalah Uighur di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement