Kamis 01 Aug 2019 09:58 WIB

Korsel Tangkap Pria Korut yang Lintasi Perbatasan

Ratusan warga Korut membelot ke Korsel setiap tahun.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Tentara Korea Selatan berjaga di dekat Zona Demiliterisasi yang memisahkan dua Korea di Paju, Seoul, Kamis (4/4).
Foto: Reuters/Lee Jae-Won
Tentara Korea Selatan berjaga di dekat Zona Demiliterisasi yang memisahkan dua Korea di Paju, Seoul, Kamis (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Militer Korea Selatan (Korsel) menahan seorang pria Korea Utara (Korut) yang melintasi zona demiliterisasi (DMZ). Hal itu dikonfirmasi oleh kepala staf gabungan Korsel (JSC), pada Kamis (1/8). 

Pria yang tak dikenal itu bergerak ke selatan di dekat Sungai Imjin pada Rabu (31/7) malam. Dalam sebuah pernyataan, JSC mengatakan, pasukan Korsel telah membawa pria tersebut ke tahanan sebelum tengah malam. Otoritas Korsel sedang menyelidiki bagaimana pria tersebut dapat melintasi perbatasan dan melakukan pembelotan. 

Baca Juga

Sebelumnya, pada Senin lalu Korsel mengembalikan tiga warga Korut yang melintasi perbatasan laut dengan kapal penangkap ikan. Para pejabat Korsel menduga para nelayan tersebut kemungkinan akan membelot, namun pada akhirnya mereka memilih untuk kembali ke Korut.

Ratusan warga Korut melakukan perjalanan setiap tahun ke Korsel, dengan harapan dapat membelot dari negaranya. Namun ketika berada di penyeberangan DMZ mereka kerap tertangkap. Zona tersebut dipenuhi ranjau darat, pos penjagaan, dan peralatan militer lainnya di kedua sisi perbatasan. 

Pada November 2017, seorang prajurit Korut ditembak beberapa kali oleh rekan-rekan prajuritnya ketika mencoba melarikan diri melintasi perbatasan Korsel. Prajurit tersebut selamat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Beberapa minggu kemudian, tentara Korut lainnya melintasi perbatasan untuk membelot. Pasukan Korsel yang menjaga perbatasan melakukan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah tentara tersebut. 

Pada 2018, Korut dan Korsel sepakat untuk mengurangi ketegangan di sepanjang perbatasan dengan mengurangi jumlah ranjau darat dan pos penjagaan. Kedua negara juga memberlakukan zona larangan terbang. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement