Selasa 06 Aug 2019 20:54 WIB

Protes Terbaru Hong Kong, Polisi Tangkap 148 Orang

Polisi Hong Kong menangkap 148 orang yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjuk rasa menggunakan payung untuk melindungi diri dari gas air mata di Hong Kong, Ahad (28/7).
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Pengunjuk rasa menggunakan payung untuk melindungi diri dari gas air mata di Hong Kong, Ahad (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pihak kepolisian Hong Kong mencatat sebanyak 148 orang telah ditangkap sepanjang protes terbaru Hong Kong. Penangkapan ini merupakan yang terbesar sejak demonstrasi sembilan pekan pro-demokrasi.

Selain itu, sekitar 800 gas air mata ditembakkan selama kerusuhan dengan para pemrotes. Pada Senin pun Hong Kong kembali memanas dalam pemogokan umum yang berujung kepada bentrokan meluas dan berkelanjutan.

Baca Juga

"Selama operasi kemarin, polisi menangkap 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 wanita. Mereka berkisar di antara usia 13 dan 63 tahun," kata Inspektur John Tse seperti dilansr Channel News Asia, Selasa (6/8).

Selama dua pekan terakhir, baik polisi maupun demonstran menggunakan taktik yang semakin konfrontatif. Hal itu membuat kota menjadi krisis.

Pada konferensi pers polisi mengungkapkan, pihaknya menembakkan sekitar 800 putaran gas air mata. Sementara jika ditotal polisi telah menembakkan hampir 1.000 putaran gas air mata. Polisi anti huru hara mengeluarkan 140 peluru karet, dan 20 putaran lemparan spons.

Konferensi tersebut mengungkapkan rincian soal kerusuhan Senin. Tse mengatakan, total 21 kantor polisi terpengaruh oleh kerusuhan, meski belum jelas total kantor polisi tersebut dikepung atau tidak.

"Dalam dua bulan singkat, para perusuh secara sembrono menghancurkan aturan hukum. Tindakan mereka secara serius menghambat keselamatan publik," kata Tse.

Aksi protes besar di Hong Kong ini disulut awalnya karena rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke China daratan. Protes kemudian semakin meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi. Pada Senin (5/8) waktu setempat, Hong Kong dibuat lumpuh oleh aksi mogok massal, yang juga memicu pembatalan ratusan penerbangan di Bandara Internasional Hong Kong. Bentrokan juga dilaporkan pecah di belasan titik yang menjadi lokasi unjuk rasa.

Para demonstran dalam aksinya menuntut pencabutan RUU ekstradisi secara permanen dari pembahasan di Dewan Legislatif Hong Kong. Selain itu, pemrotes menuntut digelarnya penyelidikan independen atas taktik kepolisian yang terkait bentrokan yang memicu korban luka dan menuntut amnesti untuk demonstran yang ditangkap. Tak hanya itu, para demonstran juga menuntut pengunduran diri pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, serta menuntut hak untuk memilih sendiri pemimpin Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement