Selasa 08 Oct 2019 02:00 WIB

KPK Malaysia Minta Dana 1MDB Dikembalikan

KPK Malaysia memberi waktu dua pekan untuk pengembalian uang 1MDB.

Red: Nur Aini
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) menunggu pengembalian RM 420 juta (sekitar Rp 1,4 triliun) uang 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dari 80 orang dan entitas yang menerima uang tersebut.

Ketua KPK Malaysia Latheefa Koya dalam jumpa pers di Putrajaya, Senin (7/10) mengatakan jumlah yang diterima orang-orang tersebut paling rendah RM 500.000 (sekitar Rp 1,6 miliar) dan paling tinggi RM 25 juta (sekitar Rp 84 miliar). Sedangkan, entitas yang menerima hingga RM 134 juta (sekitar Rp 452 miliar).

Baca Juga

Dia mengatakan individu dan entitas yang menerima 1MDB diberi waktu dua minggu untuk mengembalikan uang yang mereka terima setelah menerima pemberitahuan. Di antara yang masuk daftar penerima adalah mantan pimpinan CIMB Datuk Seri Nazir Razak, sebesar RM 25 juta. Ia adalah saudara lelaki mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak yang saat ini menghadapi persidangan terkait masalah 1MDB.

MACC juga akan mengirimkan pemberitahuan kepada Ketua UMNO Kota Baru Tan Sri Fatmi Che Salleh dan mantan wakil menteri Datuk Ahmad Maslanserta mantan anggota parlemen Johor Baru Tan Sri Shahrir Samad.

Sedangkan di antara entitas yang ditunggu pengembalian dananya adalah Solar Shine Sdn Bhd, Salt Media Consultancy Sdn Bhd, Cense Media Sdn Bbd, Putri UMNO, Divisi UMNO dari Sepang, Bandar Tun Razak, Batu dan Pekan. Pengembalian juga ditunggu dari Partai Rakyat Sarawak, komite penghubung Kedah Gerakan dan kantor pusat MIC.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement