Kamis 12 Dec 2019 12:00 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap 3 Orang dengan Tuduhan Vandalisme

Tiga orang ditangkap polisi Hong Kong atas vandalisme di bus publik.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di depan halte bus di Hong Kong
Foto: AP
Polisi berjaga di depan halte bus di Hong Kong

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kepolisian Hong Kong mengatakan mereka menangkap tiga orang di Kowloon pada Rabu (11/12) malam. Tiga orang itu diduga terlibat dalam vandalisme dan pembakaran.

Pada Kamis (12/12) pagi, polisi Hong Kong mengatakan mereka yang ditangkap berusia 15 tahun, 16 tahun, dan 29 tahun. Ketiganya ditangkap atas tindakan vandalisme di bus publik.

Baca Juga

Sementara itu, tersangka keempat berhasil kabur. Menurut laporan polisi empat orang itu masuk ke dalam bus. Mereka menekan tombol darurat lalu mulai memecahkan kaca dengan palu.

Polisi juga mengatakan mereka menerima laporan lima orang melemparkan bom molotov ke restoran Jepang di jalanan pusat perbelanjaan di Cheung Sha Wan. Tidak ada laporan korban luka dalam kejadiaan tersebut.

Polisi mengatakan beberapa orang melakukan pembakaran di jalan di Mong Kok. Wilayah yang biasanya menjadi pusat bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi selama gejolak yang terjadi selama enam bulan terakhir.

Polisi tidak mengatakan apakah vandalisme tersebut berkaitan dengan unjuk rasa atau tidak. Di tempat yang terpisah, Seksi Klub Sepakbola Rugbi Hong Kong mengumumkan membantalkan turnamen rugbi yang dijadwalkan pada April tahun depan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement