REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong telah menerima total tunjangan sebesar 17,3 juta dolar AS atau 135 juta dolar Hong Kong (HK) selama enam bulan terakhir sejak protes anti-pemerintah meletus. Uang makan dan tunjangan tersebut diberikan kepada petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan kota pada saat aksi protes berlangsung.
Biro Pegawai Negeri Sipil mengatakan, sebanyak 50 juta dolar HK telah dibayarkan kepada petugas garda depan dan staf yang bekerja 12 jam atau lebih sejak kekacauan dimulai. Sementara 85 juta dolar HK dibayarkan untuk tunjangan terkait pekerjaan.
Biro Pegawai Negeri Sipil tidak memberikan rincian terkait tunjangan yang dibayarkan kepada polisi yang menyamar atau berpakaian preman selama 30 hari. Hingga berita ini diturunkan, polisi Hong Kong tidak bersedia memberikan tanggapan.
Hong Kong diguncang aksi protes besar-besaran yang berlangsung sejak Juni. Awalnya aksi protes menuntut penolakan terhadap rancangan undang-undang ekstradisi. Protes kemudian meluas kepada keterlibatan Cina dalam pemerintah Hong Kong, yang dinilai telah melanggar formula, 'satu negara, dua sistem'.
Jajaran polisi anti huru hara menembakkan gas air mata dan menghalau para pengunjuk rasa dengan tongkat untuk membubarkan aksi mereka. Tindakan polisi ini menuai amarah para demonstran sehingga kerap terjadi bentrokan, dan menimbulkan korban. Pengunjuk rasa menuntut penyelidikan atas kebrutalan polisi dalam membubarkan aksi protes. Namun, polisi mengklaim mereka telah melakukan tindakan yang tepat untuk menciptakan ketertiban.
Sebuah jajak pendapat dari Hong Kong Public Opinion Research Institute, kepercayaan publik terhadap polisi menurun drastis. Publik menyalahkan polisi yang kerap menggunakan kekerasan untuk membubarkan demonstran.