REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sultan Oman, Qaboos bin Said wafat Jumat (10/1) malam. Kabar tersebut diberitakan media pemerintah, Sabtu (11/1) pagi. Qaboos (79 tahun), yang pemerintahnya mendapat dukungan Barat, telah memerintah negara Teluk Arab itu sejak ia mengambil alih tahta dalam kudeta tak berdarah pada 1970 dengan bantuan Inggris, bekas kekuatan kolonial Oman.
Qaboos tidak memiliki anak dan belum secara terbuka menunjuk seorang penerus. Sebuah undang-undang tahun 1996 mengatakan keluarga yang berkuasa akan memilih pengganti dalam tiga hari dari takhta yang kosong.
Jika mereka gagal untuk menyetujui, dewan pejabat militer dan keamanan, kepala mahkamah agung dan kepala dua majelis akan menunjuk seseorang yang namanya secara diam-diam telah ditulis oleh sultan dalam surat tertutup. Selama memerintah Sultan Qaboos pernah menghadapi pemberontakan bersenjata dari kelompok komunis di Yaman Selatan yang terkenal dengan insiden perang Dhofar.
Atas bantuan beberapa negara, Qaboos berhasil mematahkan perlawanan para pemberontak sehingga Qaboos berhasil mempertahankan tahtanya. Di bawah Qaboos, Oman memilih jalan politik yang menjadi pilihan banyak negara yaitu pemerintahan demokrasi.
Lewat pemilihan umum yang adil dan bebas, Oman melahirkan para pemimpin pemerintahan yang juga diisi kalangan perempuan. Perkembangan positif ini membuat Qaboos berpartisipasi dalam pemerintahan.
Banyak keputusan politik yang diambil berdasarkan musyawarah mufakat dalam proses yang berlangsung baik di pemerintahan federal, provinsi, lokal dan wakil-wakil suku. Kepergian abadi Qaboos telah memberikan warisan pemerintahan yang demokratis kepada rakyatnya.