Sabtu 18 Jan 2020 11:33 WIB

Honduras Akhiri Mandat untuk Badan Antikorupsi

Honduras pada Jumat secara efektif mengakhiri mandat badan antikorupsi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Demonstran membawa bendera Honduras saat melakukan aksi protes menuntut Presiden Juan Orlando Hernandez mundur di Tegucigalpa. Honduras pada Jumat secara efektif mengakhiri mandat badan antikorupsi. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Elmer Martinez
Demonstran membawa bendera Honduras saat melakukan aksi protes menuntut Presiden Juan Orlando Hernandez mundur di Tegucigalpa. Honduras pada Jumat secara efektif mengakhiri mandat badan antikorupsi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGUCIGALPA -- Honduras pada Jumat secara efektif mengakhiri mandat badan antikorupsi yang didukung oleh Organisasi Negara-negara Amerika (OAS). Ini merupakan sebuah kemunduran lain dalam langkah untuk memerangi korupsi di wilayah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri Honduras mengatakan pemerintah dan OAS telah gagal menyepakati pembaruan mandat untuk Pemberantasan Korupsi dan Impunitas di Honduras (MACCIH). Dikatakan ada ketidakpuasan di beberapa sektor di Honduras karena badan itu dianggap menjalankan tugas melampaui wewenang mereka.

Baca Juga

OAS mengkritik keputusan itu dan membela jejak dan kinerja badan tersebut di negara Amerika Tengah yang bermasalah itu. "Selama beroperasi, badan ini aktif dan berhasil bekerja sama dengan lembaga-lembaga Honduras untuk menghadapi masalah endemik korupsi di negara ini," kata pernyataan itu.

"Sayangnya, posisi pemerintah Honduras adalah untuk tidak bergabung dengan kami." Mandat saat ini berakhir pada 19 Januari 2020.

Para anggota parlemen Honduras yang bersekutu dengan Presiden Juan Orlando Hernandez memberikan suara tahun lalu terhadap pembaruan mandat badan tersebut. MACCIH dibentuk pada 2016 dan berhasil menangani korupsi publik dan pendanaan kampanye gelap.

Tekanan telah memuncak pada Hernandez. Tahun lalu, pengadilan AS mendapati saudaranya, Juan Antonio "Tony" Hernandez, bersalah karena berkonspirasi untuk mengimpor kokain, kepemilikan senjata terlarang, dan berbohong kepada pihak berwenang AS.

Selama persidangan, saksi juga menuduh bahwa Hernandez berjanji untuk melindungi saudaranya dari ekstradisi dan meminta suap untuk mengamankan kekuasaan bagi dirinya sendiri dan Partai Nasional yang berkuasa. Hernandez membantah tuduhan itu. Hernandez dilantik sebagai presiden dua tahun lalu setelah pemilihan, yang menurut OAS dirusak oleh penyimpangan dan menyerukan pemungutan suara ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement