REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berjanji mengakhiri pembebasan dini pelaku kejahatan terorisme. Sebelumnya, seorang mantan narapidana teroris yang baru saja dibebaskan menikam dua orang di London.
"Saya pikir gagasan memberikan kebebasan dini secara otomatis pada orang-orang yang jelas terus mengancam masyarakat sudah habis masanya," kata Johnson, Senin (4/2).
Sudesh Amman dipenjara pada 2018 karena memiliki dokumen teroris dan menyebarkan publikasi teroris. Amman dibebaskan lebih cepat dari masa hukumannya
Ia ditembak mati oleh polisi pada Ahad (2/2) lalu setelah mengamuk di jalanan London dengan pisau curian sepanjang 25 cm. Amman memuji ISIS dan membagikan dokumen online Alqaidah.
Ia juga mendorong kekasihnya untuk memenggal kepala orang tuanya. Johnson mengatakan pemerintah akan mengumumkan perubahan mendasar bagaimana menghadapi orang-orang yang pernah dipidana atas kejahatan terorisme.
johnson mengatakan kesabarannya sudah habis. Johnson tidak ingin ada terpidana dibebaskan sebelum masa hukumannya selesai dan tanpa syarat.
"Kami pikir ini sudah waktunya bertindak untuk memastikan orang yang dalam urutannya saat ini tidak memenuhi syarat untuk pembebasan dini, terlepas hukum yang kami dakwakan," katanya.
Pemerintah Inggris berulang kali berjanji memperberat hukuman bagi pelaku terorisme setelah seorang mantan narapidana yang juga dibebaskan lebih cepat dari pada masa hukumannya membunuh dua orang dan melukai tiga lainnya di dekat London Bridge November lalu. Pelaku serangan itu juga mati ditembak oleh polisi. Johnson mengatakan contoh keberhasilan deradikalisasi dan rehabilitasi orang-orang radikal sangat sedikit dan sulit dilakukan.