Rabu 15 Apr 2020 19:17 WIB

Pasien Covid-19 di Turki Dapatkan Perawatan Gratis

Turki melaporkan total kematian akibat Covid-19 sebayak 1.403.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Imam masjid terkemuka melakukan sholat hajat di masjid Istanbul Turki meminta perlindungan dari Allh SWT di tengah pandemi corona. Turki juga berupaya menjemput warganya di luar negeri.
Foto: AP
Imam masjid terkemuka melakukan sholat hajat di masjid Istanbul Turki meminta perlindungan dari Allh SWT di tengah pandemi corona. Turki juga berupaya menjemput warganya di luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Pasien virus corona jenis baru (COVID-19) di Turki akan sepenuhnya dibebaskan dari seluruh biaya perawatan di rumah sakit umum. Tidak ada pembayaran apapun yang harus mereka keluarkan, termasuk untuk pemberian alat pelindung, rangkaian tes, dan obat-obatan.

Keputusan ini dikeluarkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (14/4). Pemerintah negara itu mulai mengizinkan setiap warga untuk mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan secara gratis, bahkan jia mereka gagal membayar asuransi.

Baca Juga

“Bahkan warga yang gagal membayar premi bulanan untuk asuransi negara akan mendapat layanan hingga Desember,” ujar pejabat itu dilansir Middle East Monitor, Rabu (15/4).

Turki melaporkan total kematian akibat Covid-19 sebayak 1.403. Sementara itu, secara keseluruhan ada 65.111 kasus infeksi virus corona jenis baru.

Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca menyatakan bahwa 33.070 tes untuk mengetahui Covid-19 dilakukan pada hari sebelumnya, dengan jumlah keseluruhan mencapai 443.626.

Selain membebaskan biaya perawatan kesehatan, dalam upaya terbaru mengendalikan penyebaran covid-19, Parlemen Turki mengesahkan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan membuat setidaknya 45.000 tahanan dibebaskan.

Wakil ketua parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Cahit Ozkan mengatakan bahwa 90.000 tahanan mungkin akan dipindahkan dalam tahanan rumah. Namun, langkah ini dikritik secara luas karena terdapat pengecualian bagi tahanan politik, serta jurnalis yang ditahan atas tuduhan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement