REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki akan menggelar persidangan atas kasus pembunuhan wartawan Jaman Khashoggi pada Jumat (3/7). Pengadilan Turki akan membuka persidangan terhadap 20 pejabat Saudi yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
Jaksa Istanbul menuduh mantan Wakil Kepala Intelijen Arab Saudi, Ahmed al-Asiri, dan mantan Penasihat Pengadilan Kerajaan, Saud al-Qahtani, karena melakukan provokasi untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Khashoggi. Sementara 18 terdakwa lainnya diduga telah mencekik Khashoggi hingga meninggal dunia.
Hingga kini keberadaan jenazah Khashoggi masih belum diketahui. Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, berharap pengadilan Turki dapat mengungkap keberadaan jenazahnya. "Saya harap Turki dapat mengungkap keberadaan jenazah Jamal (dan) bukti terhadap para pembunuh," ujar Cengiz.
Pembunuhan Khashoggi yang terjadi pada Oktober 2018 di Konsulat Saudi di Istanbul telah merusak hubungan antara Ankara dan Riyadh. Peristiwa ini juga telah mencoreng citra internasional penguasa de facto Arab Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Pemerintah negara Barat termasuk CIA meyakini bahwa MBS telah memerintahkan pembunuhan tersebut. Namun tudingan ini disangkal oleh pejabat Saudi.
Khashoggi pergi ke kantor konsulat membuat dokumen untuk pernikahannya. Ketika itu, tunangannya menunggu Khashoggi di luar gedung konsulat. Namun, Khashoggi tidak pernah keluar dari gedung itu. Pejabat Turki mengatakan jasad Khashoggi telah dimutilasi dan dikeluarkan dari kantor konsulat. Namun, hingga kini keberadaan jasad Khashoggi tidak diketahui.
Pada Desember, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan menjebloskan tiga orang lainnya ke penjara karena pembunuhan Khashoggi. Hukuman itu diberikan setelah pengadilan menggelar persidangan yang sebagian besar bersifat rahasia. Cengiz mengatakan pengadilan di Saudi tidak sah karena dilakukan secara rahasia dan menyembunyikan identitas para pelaku.
"Tidak ada yang bisa mengikuti persidangan yang terjadi di Arab Saudi secara resmi. Itu dilakukan secara rahasia dan orang-orang yang dihukum tidak disebutkan namanya," kata Cengiz.
Turki menuduh pejabat Saudi menghalangi penyelidikan. Sementara Riyadh berulang kali mengatakan jaksa Istanbul belum memenuhi permintaan untuk berbagi informasi mengenai hasil penyelidikan.