Selasa 01 Sep 2020 07:23 WIB

Raja Arab Saudi Pecat Dua Anggota Kerajaan

Pemecatan ini disampaikan melalui dekret kerajaan

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi memecat dua anggota kerajaan. Ilustrasi.
Foto: AP/Amr Nabil
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi memecat dua anggota kerajaan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi memecat dua anggota kerajaan. Kedua orang itu termasuk empat perwira militer yang sedang diinvestigasi dalam kasus korupsi di kementerian pertahanan.

Pemecatan ini disampaikan melalui dekret kerajaan dan disampaikan oleh media milik pemerintah pada Selasa (1/9). Dekret tersebut menyampaikan Pangeran Fahd bin Turki al-Saud tidak lagi menjabat sebagai Komandan Pasukan Gabungan Koalisi Arab yang dipimpin Saudi.

Baca Juga

Putranya Pangeran Abdulaziz bin Fahd juga dicopot dari jabatannya sebagai wakil gubernur wilayah al-Jouf. Dekret itu menyebutkan keputusan ini diambil berdasarkan surat perintah Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Putra Mahkota meminta komite anti-korupsi menyelidiki 'transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Pertahanan'. Tidak lama setelah naik takta pada 2017 lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menggelar kampanye anti-korupsi besar-besaran.

Sejumlah anggota kerajaan, menteri, dan pengusaha ditangkap di hotel Ritz-Carlton, Riyadh. Sebagian besar di antara mereka sudah dibebaskan setelah melakukan kesepakatan yang tak diungkapkan dengan pemerintah.  

Pangeran muda itu menjadikan perang melawan korupsi sebagai pilar reformasi pemerintahannya. Kritikus menilai langkah itu hanya untuk menyingkirkan saingannya dalam perebutan takhta, menguasai aparatur keamanan negara, dan membungkam perbedaan pendapat.

Pihak berwenang Arab Saudi menutup kasus di Ritz-Carlton setelah 15 bulan. Namun mereka menegaskan pemerintah akan terus mengejar pegawai pemerintah yang melakukan korupsi.

Pada Maret lalu hampir 300 pejabat pemerintah ditangkap termasuk perwira militer dan polisi. Mereka dituduh terlibat penyuapan dan mengeksploitasi jabatan publik.

Surat kabar Arab News melaporkan sebelum menjadi komandan pasukan gabungan, Pangeran Fadh adalah mantan komandan Angkatan Darat, pasukan penerjun, dan pasukan khusus Arab Saudi. Ayahnya merupakan mantan wakil menteri pertahanan.

Dekret itu menyebut Pangeran Fahd akan digantikan oleh Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem bin Mutlaq Al-Azima. Pasukan Gabungan Koalisi Arab yang dipimpin Saudi mengintervensi Yaman pada tahun 2015 lalu. Mereka berperang melawan pasukan Houthi yang didukung oleh Iran. Pasukan Gabungan ingin mengembalikan pemerintahan yang digulingkan Houthi di ibu kota Sanaa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement