Senin 21 Dec 2020 01:36 WIB

Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Janjikan Pemilu

Perkembangan terbaru ini diperkrakan dapat mengancam stabilitas politik di negara itu - Anadolu Agency

Presiden Nepal Bidhya Devi Bhandari pada Minggu membubarkan parlemen.
Presiden Nepal Bidhya Devi Bhandari pada Minggu membubarkan parlemen.

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU - Presiden Nepal Bidhya Devi Bhandari pada Minggu membubarkan parlemen menyusul rekomendasi dari Kabinet dan mengumumkan pemilihan umum diadakan pada tahun depan. Bhandari menyetujui rekomendasi Kabinet sesuai dengan konstitusi Nepal, kata juru bicaranya Badrinath Adhikari dalam sebuah pernyataan.

Dia juga mendukung proposal Kabinet untuk mengadakan pemilihan umum dalam dua tahap pada 30 April dan 10 Mei tahun depan. Langkah politik itu menyusul meningkatnya perseteruan faksi di Partai Komunis Nepal yang berkuasa, yang mulai berkuasa pada Februari 2018.

Baca Juga

Partai berkuasa, yang muncul setelah penggabungan mantan Maois dan faksi komunis moderat, memperoleh hampir dua pertiga mayoritas dalam pemilihan umum pada akhir 2017. Tetapi para pemimpin di partai berkuasa mengalami perpecahan yang dalam, menyebabkan frustrasi di antara orang-orang yang mengharapkan stabilitas politik setelah terjadi kekacauan bertahun-tahun.

Pakar konstitusi mengatakan konstitusi negara Himalaya itu tidak memiliki ketentuan jelas untuk membubarkan parlemen. Langkah tersebut diperkirakan akan digugat di Mahkamah Agung negara itu.

Pengamat politik mengatakan perkembangan politik hari Minggu akan menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/presiden-nepal-bubarkan-parlemen-janjikan-pemilu-tahun-depan/2083040
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement