REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Maskapai nasional Turki Turkish Airlines mewajibkan semua penumpang penerbangan internasional untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diperoleh dalam 72 jam terakhir sebelum naik pesawat. Demikian disampaikan CEO perusahaan maskapai itu pada Jumat.
"Atas permintaan Kementerian Kesehatan kami, semua penumpang yang datang dari luar negeri mulai 28 Desember akan diminta menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diperoleh dalam 72 jam terakhir sebelum naik, sebagai upaya Turki melawan Covid-19," tulis Bilal Eksi di Twitter.
Turki sejak Minggu malam melarang penerbangan dari Inggris, Denmark, Belanda, dan Afrika Selatan untuk sementara waktu karena varian virus Corona yang menyebar dengan cepat.
Penerbangan antara Turki dan Belanda dilanjutkan pada Rabu. Sementara larangan masih berlaku pada penerbangan dari negara lain.
Sementara itu, Turkish Airlines melakukan penerbangan untuk memulangkan warganya dari Inggris pada Jumat. Turki sejak Minggu malam melarang penerbangan dari Inggris, Denmark, Belanda, dan Afrika Selatan untuk sementara waktu karena varian virus Corona yang menyebar dengan cepat.