Senin 28 Dec 2020 02:35 WIB

Lagi, Negara Bagian India Setujui RUU Anti-Pindah Agama

Setelah Uttar Pradesh, kini Madhya Pradesh setujui RUU anti-pindah agama secara paksa

Rep: Imas Damayanti/ Red: Christiyaningsih
Pengantin wanita India (ilustrasi)
Foto:

Hukum 'Cinta Jihad'

Undang-undang tersebut diklaim sebagai hukum 'cinta jihad'. Itu adalah stilah yang digunakan oleh sayap kanan Hindu untuk merujuk pada konspirasi yang tidak terbukti bahwa Muslim memikat pengantin Hindu dengan tujuan untuk membuat mereka memeluk Islam.

Tidaklah sulit untuk melanggar undang-undang dengan kata-kata yang tidak jelas. Lusinan pria Muslim telah ditangkap oleh polisi tanpa memerlukan surat perintah.

Pada Jumat (26/12), seorang remaja Muslim ditangkap berdasarkan undang-undang baru di distrik Bijnor, Uttar Pradesh. Remaja itu ditangkap setelah ayah dari teman sekelasnya yang berusia 16 tahun mengatakan anak laki-laki itu "membujuk gadis itu untuk kawin lari dengannya" dengan "niat untuk menikah dan mengubah dia" .

Saat kembali dari pesta ulang tahun seorang teman awal bulan ini, anak laki-laki dan perempuan itu diserang oleh sekelompok pria dan dibawa ke kantor polisi setempat. Adapun anak Muslim itu didakwa berdasarkan undang-undang anti-konversi dan atas tuduhan penculikan. Dia juga didakwa berdasarkan bagian dari Perlindungan Anak dari Tindakan Pelanggaran Seksual.

Undang-undang yang disahkan di dua negara bagian yang diperintah BJP itu telah mengirim rasa dingin lebih lanjut melalui 200 juta minoritas Muslim India dan pembela tradisi sekuler negara itu. Kondisi itu telah meningkatkan kewaspadaan tentang kebijakan partai nasionalis Hindu sejak berkuasa pada 2014 dan kembali dengan mayoritas lebih besar tahun lalu.

Dugaan misi BJP tentang "Hindutva" (hegemoni Hindu) tidak ditemukan di mana pun selain di Uttar Pradesh, negara bagian yang luas dan terbelakang secara ekonomi dengan 200 juta orang. Meskipun tidak ada bukti yang dapat dipercaya dari upaya massa terorganisir untuk mengubah perempuan Hindu menjadi Islam dan membawa dominasi Muslim, teori konspirasi tersebar luas di kalangan Hindutva. Pemerintah Adityanath telah berjanji untuk membasmi 'cinta jihad' dengan undang-undang baru.

“Adapun kerabat pengantin perempuan bisa mengadu ke polisi, laki-laki bisa ditangkap dengan sedikit kecurigaan, dan perempuan ditekan untuk membuat pernyataan yang memberatkan,” kata para aktivis.

Anak laki-laki Muslim terkadang berpura-pura menjadi orang Hindu dan ada beberapa contoh penculikan wanita di kedua sisi. Namun banyak penganut Hindu sayap kanan berpikir para pria itu tidak bertindak sendiri tetapi merupakan bagian dari rencana induk yang mungkin dibiayai oleh Pakistan, tetangga yang mayoritas Muslim di India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement