Selasa 05 Jan 2021 13:53 WIB

Hakim AS Blok Sanksi Trump ke Pengacara HAM

Trump menghukum para pengacara HAM terkait dukungan ke ICC.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Donald Trump
Foto:

Juru bicara Departemen Kehakiman menolak untuk berkomentar. Gugatan itu diajukan kelompok hak asasi yang bermarkas di New York, Open Society Justice Initiative dan para profesor.

Pengacara mereka dari Foley Hoag dan rekan, Andrew Loewenstein mengatakan penggugat 'senang' Failla mempertimbangkan sanksi-sanksi tersebut 'pelanggaran menjijikan' Amandemen Pertama mereka.

Direktur Eksekutif Open Society Justice Initiative, James Goldston mendesak pemerintahan Presiden terpilih Joe Biden membatalkan perintah Trump. "(Perintah itu) bertolak belakang dengan sejarah Washington dalam mendukung keadilan internasional," katanya.  

Pemerintah AS menuduh ICC mengintervensi kedaulatan AS dan mengizinkan Rusia melakukan manipulasi yang melayani kepentingan Moskow. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut ICC sebagai 'pengadilan kanguru'.

Pada September lalu pemerintah AS menerapkan sanksi pada kepala jaksa ICC Fatou Bensouda. Ia menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Taliban dan pihak berwenang Afghanistan.

Bulan lalu dua orang sumber mengatakan Biden mungkin mempertimbangkan mencabut sanksi-sanksi tersebut. Presiden terpilih itu akan mengevaluasi kembali langkah memberikan sanksi dalam kebijakan luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement