Selasa 05 Jan 2021 20:04 WIB

Data Pelacakan Covid-19 di Singapura Bisa Digunakan Polisi

Data covid-19 bisa digunakan untuk tujuan penyelidikan kriminal.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Ratusan orang memadati pusat perbelanjaan Singapura di tengah pandemi Covid-19 yang mencatat total lebih dari 58.000 kasus dikonfirmasi dan 29 kematian pada 12 Desember 2020.
Foto:

Pernyataan privasi di situs TraceTogether kemudian diperbarui pada hari yang sama untuk menyatakan bahwa KUHAP berlaku untuk semua data di bawah yurisdiksi Singapura.

Menurut pernyataan tersebut, data TraceTogether dapat digunakan dalam keadaan di mana keselamatan dan keamanan warga sedang atau telah terpengaruh.

"Kepolisian Singapura diberi wewenang di bawah KUHAP (CPC) untuk mendapatkan data apa pun, termasuk data TraceTogether, untuk penyelidikan kriminal," bunyi pernyataan tersebut.

Pada hari Selasa (5/1), Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengklarifikasi bahwa bukan hanya data TraceTogether yang digunakan dalam kasus investigasi kriminal yang serius.

Balakrishnan menambahkan bahwa sepengetahuannya, polisi sejauh ini hanya sekali mengakses data pelacakan kontak, dalam kasus investigasi pembunuhan.

"Setelah pandemi selesai dan tidak perlu lagi pelacakan kontak, kami dengan senang hati akan menghentikan program TraceTogether." tambahnya.

Pengumuman hari Senin itu memicu beberapa kontroversi di media sosial, dengan orang-orang mendesak penjelasan pemerintah. Beberapa pengguna juga memposting bahwa mereka sekarang telah menghapus aplikasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement