Sabtu 09 Jan 2021 00:13 WIB

Apa yang akan Terjadi Setelah Abu Bakar Ba’asyir Bebas?

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir telah bebas murni dari Lapas Khusus Gunung Sindur Bogor

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Ustadz Abu Bakar Baásyir bebas dari penjara

“Ada dua bentuk komunikasi yang dilakukan BNPT nantinya, yakni terbuka dan tertutup. Terbuka artinya BNPT berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Ba’asyir sendiri. Komunikasi dilakukan secara humanis, karena setiap warga negara setelah menjalani hukuman pemidanaan harus diposisikan haknya sama seperti warga lainnya. Kewajiban negara untuk membina dan memberikan perlindungan kepada mantan narapidana. BNPT akan melanjutkan program deradikalisasi yang memang merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2018,” kata Eddy.

Kekhawatiran Australia

Melalui Menteri Luar Negeri Marise Payne, Australia meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan Abu Bakar Ba’asyir bukan lagi ancaman setelah dinyatakan bebas murni. "Australia berharap Ba’asyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat dia bebas," kata Payne (05/01).

Pengamat terorisme Al Chaidar menyatakan kekhawatiran Australia sangat wajar dan dapat dipahami. “Saya kira itu kekhawatiran politis saja ya, karena Ustaz ABB terkait dengan pemboman Bali yang korbannya kebanyakan warga Australia. Saya kira ini memang sangat wajar kalau pihak Australia menjadi sangat kecewa jika pemerintah membebaskan Ustaz Abu. Sebenarnya hampir tidak ada efek sama sekali karena orang-orang juga tidak akan mau mengikuti Ustaz Abu lagi karena sudah sangat kecewa dengan enam kali perpecahan dalam pergerakan radikal Islam di Indonesia. Setahu saya sel-sel dari kelompok ABB juga sudah pupus, sudah habis semuanya.”

Dosen Antropologi di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe itu juga mengungkapkan saat ini sudah tidak ada lagi pengikut yang menjadikan Ba’asyir sebagai referensi. “Mereka pun sudah tidak pernah mengutik fatwa-fatwa atau tausiyah-tausiyah dari ABB dan ini menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini sudah tidak lagi menjadikan Ustaz Abu sebagai referensi,” jelas Chaidar.

Selain itu, BNPT juga memastikan bahwa kondisi terkini pemikiran Ba’asyir terkait paham ekstremisme sudah diteliti dengan seksama oleh Dirjen Pemasyarakatan. “Kalau indikator pemikiran Ba’asyir, beliau kan sudah divonis 15 tahun dan sesuai PP 28 tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan syarat hak warga binaan pemasyarakatan, jadi dia mendapatakan remisi. Syarat remisi dua, berkelakuan baik dan telah menjalankan sepertiga dari hukuman pidananya. Jadi dua kategori itu sudah terpenuhi dan diketahui ABB berkelakuan baik selama dipenjara berdasarkan penilaian yang dilakukan secara seksama oleh rekan-rekan yang ada di Dirjen Pemasyarakatan,” jelas Eddy.

Lebih jauh Sidney menjelaskan ada tekanan dari masyarakat Australia kepada pemerintahnya terkait pembebasan Ba’asyir. “Bisa dimengerti kalau di dalam Australia ada banyak yang marah dan merasa resah bahwa orang yang bertanggungjawab atas kematian keluarga mereka akan bebas begitu saja. Ada banyak tekanan dari publik Australia terhadap pemerintah Australia, tetapi apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak ada kaitan sama sekali dengan tekanan dari Australia. Ini semuanya dari dinamika di dalam Indonesia sendiri.”

Ganti program deradikalisasi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement