Senin 18 Jan 2021 17:08 WIB

Pewaris Samsung DIhukum Penjara Dua Tahun

Berita vonis ini mendorong jatuh saham elektronik Samsung lebih dari 4 persen

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Samsung
Foto:

Lee Kun-hee meninggal tahun lalu, yang mengarah ke spekulasi bahwa akan ada perombakan di Samsung karena ahli warisnya dapat dipaksa melakukan penjualan aset atau pembayaran dividen untuk menutupi tagihan pajak warisan yang besar.

Menurut putusan pengadilan, Lee secara aktif memberikan suap dan secara implisit meminta presiden untuk menggunakan kekuasaannya untuk membantu kelancaran suksesi di Samsung.

"Sangat disayangkan bahwa Samsung, perusahaan teratas negara dan inovator global yang bangga, berulang kali terlibat dalam kejahatan setiap kali ada perubahan dalam kekuatan politik." kata putusan pengadilan.

Pengadilan memutuskan Lee bersalah atas penyuapan, penggelapan dan penyembunyian hasil kriminal senilai sekitar 8,6 miliar won. Tim pembela Lee menyatakan kekecewaannya dengan keputusan tersebut.

Lee Jae young telah menjalani hukuman penahanan yang diperkirakan akan dihitung dalam hukuman. Ini menyisakan 18 bulan untuk menjalani hukuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement