Jumat 22 Jan 2021 08:50 WIB

Facebook Serahkan Keputusan Blokir Trump ke Dewan Pengawas

Akun Facebook Donald Trump masih ditangguhkan.

Facebook (Ilustrasi). Facebook memblokir akses Donald Trump ke akun Facebook dan Instagram.
Foto:

Facebook juga telah meminta dewan pengawas untuk memberikan rekomendasi kapan para pemimpin politik dapat atau harus diblokir. Facebook tidak harus bertindak atas rekomendasi ini, tidak seperti keputusan kasus dewan pengawas dalam kasus Trump yang bersifat mengikat.

Dewan pengawas, yang saat ini memiliki 20 anggota, dibentuk oleh Facebook sebagai tanggapan atas kritik penanganan konten bermasalah.

"Itulah mengapa kami di sini, untuk tidak menyerahkan keputusan ini kepada pimpinan Facebook, tetapi sebenarnya menggunakan Dewan Pengawas untuk melihat ini dengan cara yang berprinsip," kata Helle Thorning-Schmidt, salah satu ketua dewan pengawas yang juga merupakan mantan perdana menteri Denmark.

Saat menangguhkan akun Trump, Facebook mengatakan bahwa blokir akan berlangsung setidaknya hingga akhir masa jabatan presiden Trump dan mungkin tanpa batas waktu. Masa jabatan Trump berakhir pada Rabu (20/1) ketika Joe Biden dilantik sebagai presiden. Sementara, Twitter telah memblokir Trump secara permanen.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement