Tekanan itu telah menghancurkan ekonomi lokal, mencekik mata pencaharian Palestina, serta menjerumuskan mereka ke dalam tingkat pengangguran dan kemiskinan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Rakyat Palestina juga terputus dari sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia yang lebih luas.
Gaza tetap menjadi wilayah pendudukan, tidak memiliki kendali atas perbatasan, perairan teritorial, atau wilayah udaranya. Sementara itu, Israel sangat sedikit menjunjung tinggi tanggung jawabnya sebagai kekuatan yang menduduki Palestina.
Israel gagal memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut. Setiap dua dari tiga orang Palestina di Gaza adalah pengungsi dari tanah di tempat yang sekarang disebut Israel.
Israel melarang warga Palestina menggunakan hak mereka untuk kembali seperti yang tercantum dalam hukum internasional karena mereka bukan Yahudi.