Kamis 28 Jan 2021 09:50 WIB

Polisi Moskow Tahan Saudara Alexei Navalny

Polisi Moskow menahan Oleg Navalny yang merupakan saudara laki-laki Alexei Navalny

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Alexei Navalny (kiri) dan saudaranya Oleg Navalny (kanan) pada 2019. Ilustrasi.
Foto: EPA
Alexei Navalny (kiri) dan saudaranya Oleg Navalny (kanan) pada 2019. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Polisi Moskow menahan Oleg Navalny yang merupakan saudara laki-laki dari kritikus Kremlin, Alexei Navalny. Pihak berwenang menggeledah kediaman Oleg Navalny dan properti lain yang terkait dengannya.

Direktur Yayasan Anti Korupsi Alexei Navalny, Ivan Zhdanov, mengatakan Oleg Navalny berada di apartemen saudaranya saat digeledah. Zhdanov mengatakan polisi melakukan pencarian bukti sebagai bagian dari penyelidikan atas seruan untuk mengadakan protes yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga

Oleg Navalny akan ditahan selama 48 jam karena dicurigai melanggar protokol kesehatan. "Mereka mulai mendobrak pintu," ujar Zhdanov dalam cicitannya di Twitter.

Zhdanov menambahkan polisi telah menahan Ilya Pakhomov, yakni seorang asisten Alexei Navalny, yang ketika itu sedang berada di luar apartemennya. Zhdanov mengunggah video yang menunjukkan istri Alexei Navalny, Yulia Navalnaya, sedang memberi tahu polisi agar menunggu pengacaranya datang saat mereka menggedor pintu kediamannya dengan keras.

Pengacara Navalnaya, Veronika Polyakova, kemudian diizinkan masuk ke dalam apartemen oleh polisi setelah berdiri di luar pintu selama beberapa jam. "Berurusan langsung dengan keluarga telah bertentangan dengan kode kehormatan. Sekarang tidak ada kode etik atau kehormatan," ujar Polyakova.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah sekutu Alexei Navalny, Lyubov Sobol. Polisi menahan Sobol untuk diinterogasi sebagai saksi. Namun dia tetap berada di sel tahanan selama 48 jam karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Pada Sabtu (23/1) lalu, puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut Kremlin membebaskan Alexei Navalny dari penjara. Alexei Navalny menjalani hukuman 30 hari atas dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat. Dugaan pelanggaran tersebut dibantah oleh kritikus Kremlin itu.

Polisi mengatakan aksi protes itu adalah ilegal. Menurut OVD-Info, petugas telah menahan hampir 4.000 orang dalam aksi protes tersebut. Sekutu Navalny rencananya akan mengadakan aksi protes lanjutan pada Ahad (31/1) mendatang. Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya telah membuka kasus kriminal terhadap beberapa orang yang terlibat dalam aksi protes pada pekan lalu.

Alexei Navalny belum kembali ke rumahnya sejak insiden peracunan yang hampir membunuhnya pada tahun lalu. Dia ditangkap di bandara saat kembali ke Moskow dari Jerman.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement