Konstitusi yang saat ini berlaku di Myanmar dirancang ketika pemerintahan militer pada 2008. Konstitusi tersebut memang memberi cukup banyak keuntungan bagi kubu militer. Konstitusi menjamin tentara Myanmar memperoleh seperempat kursi parlemen. Dalam pasal 436, militer diberi hak untuk memveto reformasi konstitusi.
Konstitusi juga memberikan wewenang kepada militer Myanmar untuk mengontrol kementerian keamanan utama, termasuk urusan pertahanan dan dalam negeri. Di sisi lain, konstitusi telah menjadi tembok bagi Aung San Suu Kyi untuk menjadi presiden. Sebab, konstitusi yang dirancang militer melarang calon presiden dengan pasangan asing atau anak-anak.
Suu Kyi diketahui memiliki dua putra dari mendiang suaminya yang merupakan akademisi Inggris. Suu Kyi telah cukup lama menyuarakan niatnya untuk mereformasi konstitusi. Menurutnya, hal itu penting sebagai bagian dari transisi demokrasi pasca 50 tahun pemerintahan militer yang ketat.